Jakarta: Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), terus berlanjut dan kini mulai melibatkan putra Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Ilham Habibie. Kali ini terkait Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil ini pertama kali diperkenalkan di ajang Geneva Motor Show 1963. Mobil dengan kode W113 diproduksi terbatas hingga 1971, dan menjadi salah satu mobil langka di pasaran dunia.
Banyak yang menamani mobil ini Mercy Pagoda karena desain atap hardtop yang melengkung ke dalam menyerupai kuil Asia. Desain tersebut bukan sekadar estetika, tapi juga meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan, menjadikannya inovasi brilian pada masanya.
280 SL dibekali mesin M130 2.8 liter inline-six dengan injeksi mekanis, menghasilkan tenaga sekitar 170–180 daya kuda. Mesin ini adalah varian paling bertenaga dari seri W113, dan bisa dipadukan dengan transmisi manual 4-percepatan maupun otomatis.
Kombinasi ini membuatnya disebut sebagai roadster elegan dengan jiwa sport. Sebagai mobil klasik, 280 SL kini memiliki nilai jual yang tinggi di pasar kolektor. Apalagi unit yang pernah dimiliki oleh sosok penting seperti BJ Habibie, membuat nilai historisnya semakin melekat.
Ilham Habibie Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
KPK rampung memeriksa putra Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Ilham Habibie, pada Rabu (3-9-2025) di Kuningan Jakarta. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil.
"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham dikutip dari Metrotvnews.com
Diketahui mobil yang menjadi masalah itu adalah Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita KPK. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.
Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.
"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham.
Jakarta: Kasus dugaan
korupsi yang dilakukan oleh eks
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), terus berlanjut dan kini mulai melibatkan putra Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Ilham Habibie. Kali ini terkait Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil ini pertama kali diperkenalkan di ajang Geneva Motor Show 1963. Mobil dengan kode W113 diproduksi terbatas hingga 1971, dan menjadi salah satu mobil langka di pasaran dunia.
Banyak yang menamani mobil ini Mercy Pagoda karena desain atap hardtop yang melengkung ke dalam menyerupai kuil Asia. Desain tersebut bukan sekadar estetika, tapi juga meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan, menjadikannya inovasi brilian pada masanya.
280 SL dibekali mesin M130 2.8 liter inline-six dengan injeksi mekanis, menghasilkan tenaga sekitar 170–180 daya kuda. Mesin ini adalah varian paling bertenaga dari seri W113, dan bisa dipadukan dengan transmisi manual 4-percepatan maupun otomatis.
Kombinasi ini membuatnya disebut sebagai roadster elegan dengan jiwa sport. Sebagai mobil klasik, 280 SL kini memiliki nilai jual yang tinggi di pasar kolektor. Apalagi unit yang pernah dimiliki oleh sosok penting seperti BJ Habibie, membuat nilai historisnya semakin melekat.
Ilham Habibie Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
KPK rampung memeriksa putra Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Ilham Habibie, pada Rabu (3-9-2025) di Kuningan Jakarta. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil.
"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham dikutip dari Metrotvnews.com
Diketahui mobil yang menjadi masalah itu adalah Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita KPK. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.
Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.
"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)