medcom.id: Menyimpan Porsche, Harley Davidson, atau kendaraan klasik lainnya, bukan hal dan barang yang aneh lagi untuk disimpan sebagai koleksi. Hal ini sangat wajar terutama bagi kalangan yang memiliki duit.
Namun, lain ceritanya jika yang dikoleksi merupakan barang atau peralatan militer peninggalan Perang Dunia II. Seperti yang dilakukan salah seorang warga asal Kiel, Jerman yang mengkoleksi Tank Panther peninggalan Nazi.
Warga Jerman yang diketahui berusia 78 tahun itu, tidak disebutkan namanya untuk alasan privasi. Ia diketahui mengkoleksi Tank Panther selama puluhan tahun di garasinya, dengan kondisi yang masih sangat baik dan masih berfungsi, serta masih layak pakai.
Jaksa Birgit Hess mengatakan kepada Associated Press, bahwa Tank Panther seberat 45 ton dilengkapi dengan meriam antipeluru, dan beberapa senjata militer era Perang Dunia II lainnya, dicurigai didapat dan dimiliki secara ilegal.
Kolektor barang langka dari era Perang Dunia II ini sedang diselidiki tentang kepemilikan tank tersebut, yang kemungkinan melanggar hukum senjata di Jerman. Tapi tidak dilakukan penahanan terhadap sang kolektor sambil menunggu kasusnya diselidiki.
Pengacara terdakwa mengklaim, bahwa kliennya memiliki surat-surat yang sah, yang membuktikan tidak ada yang salah dengan koleksinya. Untuk kemudian mempertanyakan dasar hukum penyelidikan kasus ini, atas kepemilikan peralatan militer berat peninggalan Perang Dunia II di rumahnya.
Menurut pengacaranya, sang kolektor telah datang memenuhi panggilan pihak berwenang. Dalam penyelidikan, juga ditemukan benda seni di era Nazi. Ditemukan dua patung kuda berukuran besar terbuat dari bahan perunggu, yang diduga milik Adolf Hitler.
Tapi hal ini dibantah pengacara terdakwa, yang menyebutkan ini merupakan kasus yang berbeda dan pemilik yang berbeda pula, dan ia tetap mengklaim sebagai pemilik yang sah atas tank tesebut.
medcom.id: Menyimpan Porsche, Harley Davidson, atau kendaraan klasik lainnya, bukan hal dan barang yang aneh lagi untuk disimpan sebagai koleksi. Hal ini sangat wajar terutama bagi kalangan yang memiliki duit.
Namun, lain ceritanya jika yang dikoleksi merupakan barang atau peralatan militer peninggalan Perang Dunia II. Seperti yang dilakukan salah seorang warga asal Kiel, Jerman yang mengkoleksi Tank Panther peninggalan Nazi.
Warga Jerman yang diketahui berusia 78 tahun itu, tidak disebutkan namanya untuk alasan privasi. Ia diketahui mengkoleksi Tank Panther selama puluhan tahun di garasinya, dengan kondisi yang masih sangat baik dan masih berfungsi, serta masih layak pakai.
Jaksa Birgit Hess mengatakan kepada
Associated Press, bahwa Tank Panther seberat 45 ton dilengkapi dengan meriam antipeluru, dan beberapa senjata militer era Perang Dunia II lainnya, dicurigai didapat dan dimiliki secara ilegal.
Kolektor barang langka dari era Perang Dunia II ini sedang diselidiki tentang kepemilikan tank tersebut, yang kemungkinan melanggar hukum senjata di Jerman. Tapi tidak dilakukan penahanan terhadap sang kolektor sambil menunggu kasusnya diselidiki.
Pengacara terdakwa mengklaim, bahwa kliennya memiliki surat-surat yang sah, yang membuktikan tidak ada yang salah dengan koleksinya. Untuk kemudian mempertanyakan dasar hukum penyelidikan kasus ini, atas kepemilikan peralatan militer berat peninggalan Perang Dunia II di rumahnya.
Menurut pengacaranya, sang kolektor telah datang memenuhi panggilan pihak berwenang. Dalam penyelidikan, juga ditemukan benda seni di era Nazi. Ditemukan dua patung kuda berukuran besar terbuat dari bahan perunggu, yang diduga milik Adolf Hitler.
Tapi hal ini dibantah pengacara terdakwa, yang menyebutkan ini merupakan kasus yang berbeda dan pemilik yang berbeda pula, dan ia tetap mengklaim sebagai pemilik yang sah atas tank tesebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)