DKI Jakarta: PT Danantara Investment Management (Persero) (DIM) bersama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menandatangani non-binding term sheet sebagai kerangka awal untuk menjajaki kolaborasi investasi strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia.
Kolaborasi Danantara dan VKTR tersebut diarahkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik komersial, khususnya bus dan truk listrik. Salah satu fokusnya adalah pengembangan industri mobility as a service (MaaS), yakni model ekosistem mobilitas listrik terintegrasi.
Model MaaS tersebut dirancang untuk mengurangi hambatan dalam adopsi kendaraan listrik, memperluas akses pembiayaan, serta mempercepat proses transisi operator armada dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
Pengembangan ekosistem ini juga mencakup operator bus listrik di berbagai daerah di Indonesia. Selain mendorong elektrifikasi kendaraan komersial, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperdalam rantai nilai industri baterai nasional dan mendukung agenda hilirisasi mineral kritikal Indonesia.
Hilirisasi mineral kritikal sendiri menjadi salah satu sektor yang masuk dalam prioritas investasi DIM.
Baca Juga:
Kencan Singkat dengan Xpeng X9, Dimanjakan Segambreng Teknologi Pintar
Danantara Soroti Elektrifikasi Mobilitas Komersial
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial dapat menjadi bagian dari transisi energi jangka panjang sekaligus mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
"Investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial merupakan investasi pada transisi energi jangka panjang yang dapat membawa dampak positif pada percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. Selaras dengan prioritas Pemerintah Indonesia, kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi emisi, memperkuat industri nasional, mendorong hilirisasi, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan," ungkap Pandu melalui keterangan resminya.
Pandu menegaskan non-binding term sheet yang telah ditandatangani masih merupakan kerangka awal. Tahapan berikutnya akan mencakup proses uji tuntas atau due diligence secara menyeluruh.
"Non-binding term sheet yang ditandatangani merupakan kerangka awal. Proses uji tuntas yang komprehensif akan dilakukan untuk memastikan transaksi dapat memberikan nilai komersial yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia," tambah Pandu.
VKTR Siapkan Fase Pertumbuhan Berikutnya
Direktur Utama VKTR, Anindra Ardiansyah Bakrie, menyambut kolaborasi tersebut sebagai bagian dari langkah perusahaan memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
Baca Juga:
Pilihan Motor Listrik Model Vespa, Obat Pede saat Kongkow
"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan, yang bukan hanya merepresentasikan kolaborasi strategis, tetapi juga amanah untuk membawa VKTR memasuki fase pertumbuhan berikutnya. Bersama-sama, kami ingin turut membentuk masa depan mobilitas Indonesia agar menjadi lebih maju, berkelanjutan, dan mandiri. Ini merupakan momentum penting dalam membuka babak baru bagi solusi mobilitas listrik di Indonesia, di mana dampak yang lebih besar dapat dicapai ketika berbagai kekuatan yang saling melengkapi diarahkan pada tujuan nasional yang sama," ujar Anin.
Kolaborasi tersebut menempatkan kendaraan listrik komersial sebagai salah satu fokus pengembangan ekosistem mobilitas listrik di Indonesia. Bus dan truk listrik menjadi bagian penting karena kendaraan komersial memiliki peran dalam aktivitas transportasi dan distribusi.
Selain pengembangan kendaraan, pendekatan yang digunakan juga mencakup pembiayaan dan ekosistem layanan melalui konsep MaaS. Dengan model tersebut, transisi operator armada diharapkan tidak hanya bergantung pada pengadaan kendaraan listrik, tetapi juga didukung ekosistem mobilitas yang terintegrasi.
Investasi Masih Menunggu Perjanjian Definitif
DIM dan VKTR menegaskan komitmen untuk mendukung transisi energi Indonesia, memperkuat kapasitas industri dalam negeri, serta mengembangkan solusi mobilitas berkelanjutan.
Namun, penandatanganan non-binding term sheet belum berarti investasi telah terealisasi. Dokumen tersebut menjadi kerangka awal bagi pembahasan lebih lanjut antara para pihak.
Realisasi potensi investasi masih akan bergantung pada penyusunan dan penandatanganan perjanjian definitif. Dengan demikian, tahapan uji tuntas serta pembahasan komersial menjadi bagian penting sebelum kolaborasi tersebut dapat direalisasikan.
Jika terealisasi, kerja sama DIM, VKTR, dan BNBR akan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik komersial nasional, mulai dari kendaraan bus dan truk listrik hingga pembiayaan, layanan mobilitas, industri baterai, dan hilirisasi mineral kritikal.
DKI Jakarta: PT
Danantara Investment Management (Persero) (DIM) bersama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menandatangani non-binding term sheet sebagai kerangka awal untuk menjajaki kolaborasi investasi strategis dalam pengembangan ekosistem
kendaraan listrik komersial di Indonesia.
Kolaborasi Danantara dan VKTR tersebut diarahkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik komersial, khususnya bus dan truk listrik. Salah satu fokusnya adalah pengembangan industri mobility as a service (MaaS), yakni model ekosistem mobilitas listrik terintegrasi.
Model MaaS tersebut dirancang untuk mengurangi hambatan dalam adopsi kendaraan listrik, memperluas akses pembiayaan, serta mempercepat proses transisi operator armada dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
Pengembangan ekosistem ini juga mencakup operator bus listrik di berbagai daerah di Indonesia. Selain mendorong elektrifikasi kendaraan komersial, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperdalam rantai nilai industri baterai nasional dan mendukung agenda hilirisasi mineral kritikal Indonesia.
Hilirisasi mineral kritikal sendiri menjadi salah satu sektor yang masuk dalam prioritas investasi DIM.
Danantara Soroti Elektrifikasi Mobilitas Komersial
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial dapat menjadi bagian dari transisi energi jangka panjang sekaligus mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
"Investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial merupakan investasi pada transisi energi jangka panjang yang dapat membawa dampak positif pada percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. Selaras dengan prioritas Pemerintah Indonesia, kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi emisi, memperkuat industri nasional, mendorong hilirisasi, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan," ungkap Pandu melalui keterangan resminya.
Pandu menegaskan non-binding term sheet yang telah ditandatangani masih merupakan kerangka awal. Tahapan berikutnya akan mencakup proses uji tuntas atau due diligence secara menyeluruh.
"Non-binding term sheet yang ditandatangani merupakan kerangka awal. Proses uji tuntas yang komprehensif akan dilakukan untuk memastikan transaksi dapat memberikan nilai komersial yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia," tambah Pandu.
VKTR Siapkan Fase Pertumbuhan Berikutnya
Direktur Utama VKTR, Anindra Ardiansyah Bakrie, menyambut kolaborasi tersebut sebagai bagian dari langkah perusahaan memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan, yang bukan hanya merepresentasikan kolaborasi strategis, tetapi juga amanah untuk membawa VKTR memasuki fase pertumbuhan berikutnya. Bersama-sama, kami ingin turut membentuk masa depan mobilitas Indonesia agar menjadi lebih maju, berkelanjutan, dan mandiri. Ini merupakan momentum penting dalam membuka babak baru bagi solusi mobilitas listrik di Indonesia, di mana dampak yang lebih besar dapat dicapai ketika berbagai kekuatan yang saling melengkapi diarahkan pada tujuan nasional yang sama," ujar Anin.
Kolaborasi tersebut menempatkan kendaraan listrik komersial sebagai salah satu fokus pengembangan ekosistem mobilitas listrik di Indonesia. Bus dan truk listrik menjadi bagian penting karena kendaraan komersial memiliki peran dalam aktivitas transportasi dan distribusi.
Selain pengembangan kendaraan, pendekatan yang digunakan juga mencakup pembiayaan dan ekosistem layanan melalui konsep MaaS. Dengan model tersebut, transisi operator armada diharapkan tidak hanya bergantung pada pengadaan kendaraan listrik, tetapi juga didukung ekosistem mobilitas yang terintegrasi.
Investasi Masih Menunggu Perjanjian Definitif
DIM dan VKTR menegaskan komitmen untuk mendukung transisi energi Indonesia, memperkuat kapasitas industri dalam negeri, serta mengembangkan solusi mobilitas berkelanjutan.
Namun, penandatanganan non-binding term sheet belum berarti investasi telah terealisasi. Dokumen tersebut menjadi kerangka awal bagi pembahasan lebih lanjut antara para pihak.
Realisasi potensi investasi masih akan bergantung pada penyusunan dan penandatanganan perjanjian definitif. Dengan demikian, tahapan uji tuntas serta pembahasan komersial menjadi bagian penting sebelum kolaborasi tersebut dapat direalisasikan.
Jika terealisasi, kerja sama DIM, VKTR, dan BNBR akan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik komersial nasional, mulai dari kendaraan bus dan truk listrik hingga pembiayaan, layanan mobilitas, industri baterai, dan hilirisasi mineral kritikal.
(UDA)