Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya melanjutkan revitalisasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan.
“Mengingatkan hal-hal yang sudah kita lakukan akan kita revitalisasi. Jadi saya ingatkan kembali bahwa Beyond Trust Presisi (dari) Bapak Kapolri yang pertama adalah transformasi organisasi, yang kedua adalah transformasi operasional, yang ketiga adalah transformasi pelayanan publik,” tegas Agus Suryonugroho dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurutnya, sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam momen strategis peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Interior Jaecoo J5 EV Mulai Dibuka
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan visinya mengenai kemudahan akses layanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
“Saya mimpi seperti ini, kalau membayar pajak itu semudah membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan aturan-aturan yang ada,” tuturnya
Menurutnya kemudahan layanan bukan berarti mengabaikan kualitas dan kompetensi. Agus menegaskan, pelayanan publik yang modern tetap harus disertai dengan standar yang jelas, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini bagian dari lompatan pelayanan. Tetapi ketika membuat SIM harus (ada) dua hal yang harus dilewati. Aspek teori harus lulus, jadi tidak (sekadar) harus cepat, tetapi kompetensinya harus jelas, aspek teori dan aspek praktik,” tambahnya.
Baca Juga:
Pasar Humanoid Robotic Diprediksi Lebih Besar dari Mobil?
Transformasi pelayanan publik ini menjadi bagian dari langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Harapannya, ke depan berbagai layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan, tanpa mengurangi integritas prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News