Jakarta: Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari membeli dan menggunakan produk palsu. Hal ini mereka anggap sebagai salah satu bentuk untuk menjaga keselamatan dan juga bentuk perlindungan konsumen.
Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah, menjelaskan saat ini banyak masyarakat Indonesia yang masih membeli komponen otomotif palsu. Dia mengakui bahwa membeli komponen dan pelumas otomotif palsu memang lebih murah, hanya saja kualitas dan kinerjanya perlu dipertanyakan.
"Kita harus buat sadar konsumennya. Seperti resiko menggunakan rem cakram palsu, yang jarak pengereman seharusnya cuma satu meter maka ini menjadi tiga meter. "Menghemat uang itu penting tetapi menyelamatkan nyawa itu jauh lebih penting," ujar Justisiari Kamis (15/11/2018) di Shangri-La Hotel Jakarta
Selain itu dia juga menyoroti mengenai pelumas palsu yang terbuat dari pelumas daur ulang. Biasanya pelumas palsu ini kemas ulang dengan merek-merek tertentu, dan di buat semirip mungkin dengan aslinya sehingga akhirnya menipu masyarakat.
"Pelumas didaur ulang, pakai merek tertentu, dan tidak disampaikan kepada konsumen, dan akhirnya konsumen menjadi koban," sambung Justisiari.
Peredaran pelumas palsu dan komponen palsu ini juga tidak hanya dijual di bengkel-bengkel biasa. Kini juga sudah merambah ke bisnis daring (e-commerce, marketplace, dsb). Sehingga diharapkan produsen pelumas dan pelaku bisnis daring juga turut andil membuat sistem untuk memberantas peredaran pelumas palsu.
“Berkembangnya praktek bisnis daring secara tidak langsung memperluas juga peredaran produk palsu/ilegal kepada konsumen, hal mana dilakukan oleh oknum-oknum pelanggar yang tidak memperhatikan keselamatan konsumen dan kualitas produk yang diperjualbelikan ke konsumen,” tambah Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific International Trademark Association (INTA), Valentina Salmoiraghi, dikesempatan yang sama.
Untuk itulah, Valentina menerangkan, hari ini MIAP mengajak para pelaku sektor industri bisnis daring untuk turut secara aktif mencegah peredaran barang palsu/ilegal. Yaitu dengan menerapkan suatu sistem pencegahan dan assessment terhadap mitra-mitra mereka demi mengutamakan kepentingan konsumen dan melindungi hak pemegang merek yang sah
Jakarta: Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari membeli dan menggunakan produk palsu. Hal ini mereka anggap sebagai salah satu bentuk untuk menjaga keselamatan dan juga bentuk perlindungan konsumen.
Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah, menjelaskan saat ini banyak masyarakat Indonesia yang masih membeli komponen otomotif palsu. Dia mengakui bahwa membeli komponen dan pelumas otomotif palsu memang lebih murah, hanya saja kualitas dan kinerjanya perlu dipertanyakan.
"Kita harus buat sadar konsumennya. Seperti resiko menggunakan rem cakram palsu, yang jarak pengereman seharusnya cuma satu meter maka ini menjadi tiga meter. "Menghemat uang itu penting tetapi menyelamatkan nyawa itu jauh lebih penting," ujar Justisiari Kamis (15/11/2018) di Shangri-La Hotel Jakarta

Selain itu dia juga menyoroti mengenai pelumas palsu yang terbuat dari pelumas daur ulang. Biasanya pelumas palsu ini kemas ulang dengan merek-merek tertentu, dan di buat semirip mungkin dengan aslinya sehingga akhirnya menipu masyarakat.
"Pelumas didaur ulang, pakai merek tertentu, dan tidak disampaikan kepada konsumen, dan akhirnya konsumen menjadi koban," sambung Justisiari.
Peredaran pelumas palsu dan komponen palsu ini juga tidak hanya dijual di bengkel-bengkel biasa. Kini juga sudah merambah ke bisnis daring (e-commerce, marketplace, dsb). Sehingga diharapkan produsen pelumas dan pelaku bisnis daring juga turut andil membuat sistem untuk memberantas peredaran pelumas palsu.
“Berkembangnya praktek bisnis daring secara tidak langsung memperluas juga peredaran produk palsu/ilegal kepada konsumen, hal mana dilakukan oleh oknum-oknum pelanggar yang tidak memperhatikan keselamatan konsumen dan kualitas produk yang diperjualbelikan ke konsumen,” tambah Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific International Trademark Association (INTA), Valentina Salmoiraghi, dikesempatan yang sama.
Untuk itulah, Valentina menerangkan, hari ini MIAP mengajak para pelaku sektor industri bisnis daring untuk turut secara aktif mencegah peredaran barang palsu/ilegal. Yaitu dengan menerapkan suatu sistem pencegahan dan assessment terhadap mitra-mitra mereka demi mengutamakan kepentingan konsumen dan melindungi hak pemegang merek yang sah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)