Chery Omoda E5. Chery
Chery Omoda E5. Chery

AS Mau Naikkan Tarif Impor Mobil Listrik, China: Keliru

Ekawan Raharja • 17 Mei 2024 08:59
Beijing: Amerika Serikat (AS) berencana meningkatkan tarif impor sejumlah barang-barang dari China, salah satunya adalah mobil listrik. Rencana ini mendapatkan respon dari China dan menganggap Langkah tersebut keliru. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan AS keliru menaikkan tarif impor mobil listrik dari China hingga 100 persen.
 
"Merupakan kesalahan lain bagi AS untuk terus mempolitisasi masalah perdagangan dan semakin meningkatkan tarif terhadap produk-produk China. Hal ini hanya akan meningkatkan harga barang-barang impor secara signifikan," kata Wang Wenbin dikutip dari Antara.
 
Wang Wenbin, mengutip konsultan keuangan Moody's, mengatakan 92 persen biaya kenaikan tarif ditanggung konsumen AS dan rata-rata pengeluaran rumah tangga AS meningkat sebesar 1.300 dolar AS per tahun.

"Tindakan proteksionis AS akan semakin merusak keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan global. Kami mencatat bahwa beberapa pemimpin politik Eropa mengatakan bahwa dalam hal tarif, membongkar perdagangan global adalah ide yang buruk," tambah Wang Wenbin.
 
Baca Juga:
BYD Sea Lion 07 Diperkenalkan, Pakai Platform Baru

 
Wang Wenbin meminta agar AS untuk sungguh-sungguh mematuhi peraturan WTO dan segera membatalkan tarif tambahan terhadap China. "China dengan tegas menentang penerapan tarif sepihak oleh AS yang melanggar aturan WTO dan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk membela hak dan kepentingan sah kami," ungkap Wang Wenbin.
 
Semikonduktor, baterai dan kemasan baterai, kendaraan listri, beberapa produk baja dan aluminium, berbagai mineral dan bijih dari mangan hingga kobalt, serta zat radioaktif menjadi barang yang akan terdampak peningkatan biaya impor tersebut.
 
Peralatan medis seperti respirator dan masker wajah serta jarum suntik juga termasuk di dalam daftar tersebut, di mana barang-barang itu selama ini sebagian besarnya bebas tarif impor.
 
Pada Selasa (14/5), Gedung Putih mengatakan Presiden Joe Biden memutuskan untuk menaikkan tarif impor barang-barang dari China senilai 18 miliar dolar AS (sekitar Rp286,9 miliar) berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 untuk melindungi pekerja dan bisnis AS.
 
Baca Juga:
Waduh, Mobil Listrik Dilarang Parkir di Rumah Sakit

 
Tarif kendaraan listrik berdasarkan Pasal 301 akan meningkat dari 25 persen menjadi 100 persen pada 2024. Alasannya adalah karena banyaknya subsidi dan praktik non-pasar yang menyebabkan risiko kelebihan kapasitas yang besar, ekspor kendaraan listrik China tumbuh hingga 70 persen pada 2022-2023 yang dianggap membahayakan investasi produktif di negara lain sehingga tarif 100 persen diharapkan dapat melindungi produsen AS dari praktik perdagangan tidak adil oleh China.
 
"Tarif tersebut menimbulkan lebih banyak kerugian bagi perusahaan-perusahaan dan konsumen AS dan membuat konsumen AS membayar lebih banyak lagi," ungkap Wang Wenbin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan