Ilustrasi. MI/Ramdani
Ilustrasi. MI/Ramdani

Ganjil Genap

Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap di Masa PSBB Transisi

M. Bagus Rachmanto • 15 Juni 2020 07:55
Jakarta: Penerapan sistem ganjil genap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi belum akan diberlakukan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya Kondisi lalu lintas yang dinilai masih kondusif. 
 
"Kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata kondisi pada saat normal, sekitar 17 persen di bawah normal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Syafrin mengeklaim jumlah penumpang di seluruh moda angkutan kondusif. Sehingga, pihaknya belum berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap.
 
Dia menuturkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi, kebijakan sistem ganjil genap tidak otomatis berlaku. Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan umum secara berkala.
 
"Artinya jika kondisinya sudah sangat padat di sisi lain angkutan umumnya masih memadai itu masih bisa diterapkan (tidak ganjil genap)," papar dia.
 
Namun, bila angkutan umum dan kondisi lalu lintas padat, sistem ganjil genap bakal diterapkan. Dia menilai sistem ganjil genap menrupakan rem darurat untuk menekan mobilitas warga.
 
"Penerapannya tak serta merta mobil dan motor di seluruh ruas jalan. Artinya harus dilakukan evaluasi terhadap jaringan, termasuk jaringan angkutan umum dan jaringan di dalamnya," ujar Syafrin.
 
Dia mengimbau warga disiplin terhadap protokol kesehatan dan anjuran Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, Ibu Kota Negara lebih cepat menuju masa kenormalan baru (new normal).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan