Ilustrasi DFSK Glory 560. DFSK
Ilustrasi DFSK Glory 560. DFSK

Tok, Gugatan Kepada DFSK Glory 580 Tidak Kuat Nanjak Ditolak

Ekawan Raharja • 19 Juni 2022 12:00
Jakarta: Kasus mengenai gugatan konsumen kepada PT Sokonindo Automobile (APM DFSK di Indonesia) terkait DFSK Glory 580 yang tidak kuat nanjak kini sudah menemui titik terang. Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan konsumen, termasuk ganti rugi material sebesar Rp1,9 miliar dan immaterial sebesar Rp7 miliar.
 
Dalam putusan yang dibacakan pada 31 Mei 2022 menyatakan menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Selain itu, pengadilan juga menghukum penggugat dalam Konpensi / Tergugat dalam rekonpensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir berjumlah sebesar Rp 1.488.000,00
 
"Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya," tulis di Sistem Infomrasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Kasus dengan nomor perkara 1025/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL ini terdiri atas 7 penggugat atas nama Yosua Pangihutan L Tobing, Daniel Efendi, Christine, Iswardhi, Khendi, Panji Ginanjar Saputra, dan Washadi Bin Dasmad. Sedangkan pihak yang tergugat adalah PT Sokonindo Automobile, PT Auto Indo Utama, dealer Kranji, Bekasi, Jakarta Timur, dan Cimanggis.
 
Kasus ini bermula pada Desember 2022, dimana sejumlah konsumen mengeluhkan Glory 580 tahun 2018 yang mereka miliki. Kemudian 7 orang konsumen ini menunjuk David Tobing sebagai kuasa hukum mereka untuk menggugat PT Sokonindo Automobile selaku pemegang merek dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi.
 
David Tobing menjelaskan kliennya mengajukan gugatan karena mobilnya mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan, saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go), di luar kota ataupun parkiran mall. Para konsumen juga sudah melaporkan ke pihak dealer dan sudah mendapatkan perbaikan, namun kendala yang dialami tidak terselesaikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan