medcom.id. Jakarta: PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) bikin klarifikasi mengejutkan.
Klarifikasi tersebut terkait informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) secara paksa. Berikut adalah informasi tentang konfirmasi berita yang banyak beredar tentang PHK 200 orang karyawan Mitsubishi.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PT KRM, bahwa yang benar adalah PT KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.
PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.
Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional.
PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi.
Semoga langkah ini menjadi strategi tepat untuk mengefisiensikan pengeluaran dan memperbaiki sistem di perusahaan tersebut.
medcom.id. Jakarta: PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) bikin klarifikasi mengejutkan.
Klarifikasi tersebut terkait informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) secara paksa. Berikut adalah informasi tentang konfirmasi berita yang banyak beredar tentang PHK 200 orang karyawan Mitsubishi.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PT KRM, bahwa yang benar adalah PT KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.
PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.
Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional.
PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi.
Semoga langkah ini menjadi strategi tepat untuk mengefisiensikan pengeluaran dan memperbaiki sistem di perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)