Membeli mobil bekas, hati-hati kalau tak ada garansi khusus. Dok MI
Membeli mobil bekas, hati-hati kalau tak ada garansi khusus. Dok MI

Mobil Bekas

Beli Mobil Bekas, Jangan Abaikan Asuransi

M. Bagus Rachmanto • 03 Mei 2016 16:19
medcom.id, Jakarta: Kemajuan teknologi informasi juga punya dampak positif bagi bisnis jual beli mobil bekas. Meski semakin mudah untuk mencari mobil bekas idaman, namun tanpa disadari semakin banyak juga celah yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang ingin berbuat jahat, seperti menjual mobil yang mengalami kerusakan parah.
 
Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat ketika akan membeli mobil bekas, penting memperhatikan garansi kendaraan dan lamanya. Tujuannya membuat konsumen percaya pada kualitas mobil bekas yang akan Ia tebus. Peluang itu juga dimanfaatkan oleh Carmudi sebagai situs market place kendaraan bekas dengan menggandeng Adira Insurance di Jakarta, pada Selasa (3/5/2016).
 
CEO Carmudi, Subir Lohani menjelaskan, program ini untuk memberikan garansi atas setiap pembelian mobil bekas. Garansi diberikan selama 30 hari ataupun 90 hari, untuk mobil bekas berusia 5 tahun ke atas, atau dengan jumlah odometer maksimal 80 ribu kilometer. Nilai jaminan maksimal sebesar Rp10 juta, ditambah penggantian jasa derek sebesar Rp500 ribu.

Cukup melegakan, karena mereka berani menjamin kerusakan mekanis atau kerusakan elektrik terhadap obyek pertanggungan. Yaitu mesin, transmisi dan penggerak roda yang menyebabkan kendaraan tidak bisa jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan