DKI Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober–8 November 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Operasi ini mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), edukasi keselamatan berkendara, dan teguran simpatik.
Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Operasi Patuh 2026 Utamakan ETLE dan Edukasi
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif melalui sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding. Penegakan hukum diarahkan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, dengan prosedur yang jelas dan pengawasan terhadap petugas.
Baca Juga :
Jelang Akhir Tahun, Polri Gelar Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri juga mendorong pelayanan humanis agar petugas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
Pengendara Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau membiasakan diri menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan di mobil, mematuhi rambu, dan tidak melawan arus.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan. Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh 2026 berakhir pada 8 November.
DKI Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober–8 November 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Operasi ini mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), edukasi keselamatan berkendara, dan teguran simpatik.
Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Operasi Patuh 2026 Utamakan ETLE dan Edukasi
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif melalui sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding. Penegakan hukum diarahkan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, dengan prosedur yang jelas dan pengawasan terhadap petugas.
Korlantas Polri juga mendorong pelayanan humanis agar petugas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
Pengendara Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau membiasakan diri menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan di mobil, mematuhi rambu, dan tidak melawan arus.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan. Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh 2026 berakhir pada 8 November.
(UDA)