Porsche dinyatakan tak bersalah terkait Kematian Paul Walker. Autoguide
Porsche dinyatakan tak bersalah terkait Kematian Paul Walker. Autoguide

Keselamatan Berkendara

Porsche Tak Bersalah pada Kasus Kematian Paul Walker

M. Bagus Rachmanto • 06 April 2016 11:43
medcom.id: Hakim U.S. District Phillip, S. Gutierrez akhirnya memutuskan Porsche tak bersalah atas kasus kecelakaan fatal, yang merenggut nyawa Paul Walker dan Roger Rodas. Kasus ini cukup lama ditangani, karena istri Roger Rodas menuntut. Gugatannya adalah pada Porsche Carrera GT tak punya fitur keselamatan utama.
 
Dalam putusannya, hakim tersebut mempertimbangkan, bahwa tak ada cukup bukti atas klaim Kristine Rodas. Hakim juga mengatakan, bahwa tidak ada bukti suspensi Carrera GT gagal sebelum kecelakaan. Gugatan itu juga menuduh bahwa Porsche Carrera GT tak memiliki lapisan pelindung dan sel bahan bakar.
 
Kecelakaan fatal terjadi pada November 2013, ketika Walker berada di kursi penumpang bersama sang pengemudi Roger Rodas. Kendaraan berputar di luar kendali, dan menabrak tiga pohon sebelum terbakar di Santa Clarita, California.

Masih ada dua tuntutan tertunda di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Anak perempuan dan ayah Walker juga menggugat Porsche. Putusan dalam kasus Rodas memiliki landasan yang berbeda dengan gugatan keluarga Walker.
 
The Los Angeles County Sheriff’s Department and California Highway Patrol melakukan penyelidikan mereka sendiri, dan menyimpulkan bahwa Carrera GT melaju dengan kecepatan 150 km per jam ketika kecelakaan.
 
Kecepatan tersebut dinilai masih aman, dan yang dianggap tidak aman adalah penyebab kecelakaan. Kristine Rodas berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan