Mesin V12. Ferrari
Mesin V12. Ferrari

Produsen Mobil Eropa Desak Uni Eropa Tunda Larangan Mesin Bensin 2035

Ekawan Raharja • 30 Agustus 2025 15:17
Brussel: Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA), bersama Asosiasi Pemasok Otomotif Eropa, resmi meminta Uni Eropa meninjau ulang larangan penjualan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) yang dijadwalkan berlaku pada 2035.
 
Permintaan ini disampaikan lewat surat terbuka yang ditandatangani Presiden ACEA sekaligus CEO Mercedes-Benz, Ola Källenius, bersama pimpinan asosiasi pemasok, seperti dikutip dari Carbuzz. Dalam surat tersebut, para pelaku industri menyebut target emisi Uni Eropa saat ini sudah tidak lagi realistis dan perlu dikalkulasi ulang.
 
Meski begitu, produsen mobil tidak menolak upaya penurunan emisi. Mereka menegaskan komitmen menuju nol emisi pada 2050, termasuk melalui efisiensi produksi. Namun, mereka menilai perlambatan adopsi kendaraan listrik (EV) membuat aturan 2035 terlalu ketat.

Saat ini, pangsa pasar EV di Eropa baru mencapai sekitar 15% dari total penjualan.
 
Baca Juga:
Bali Memulai Uji Coba Bus Listrik Trans Metro Dewata

 
Selain meminta fleksibilitas regulasi, ACEA juga mendesak Uni Eropa untuk meningkatkan dukungan terhadap industri EV. Hal ini mencakup insentif bagi konsumen, investasi besar pada infrastruktur pengisian daya, serta kemudahan dalam membangun rantai pasok dan produksi baterai di Eropa.
 
“Target emisi yang ada saat ini tidak lagi feasible. Industri butuh regulasi yang realistis agar bisa terus berinvestasi dan berinovasi,” tulis ACEA.
 
Sementara itu, Uni Eropa tetap menegaskan komitmen kepada isu iklim dengan alasan pengurangan emisi gas rumah kaca harus dilakukan secepat mungkin. Pertemuan pada September mendatang disebut akan menjadi forum penting untuk membahas regulasi ini, di mana kompromi antara kepentingan lingkungan dan industri diharapkan bisa tercapai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan