medcom.id, Jakarta: Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba terhadap regulasi terbaru taksi online. Kebijakan pemerintah ini disambut baik oleh Datsun, dan diharapkan dapat memberikan efek positif.
Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia, Antonio Zara, menjelaskan bahwa revisi peraturan taksi online akan membantu tumbuh berkembang taksi online dan mobil low cost green car (LCGC). Dia menilai bahwa revisi ini dapat membuat bisnis taksi online semakin efektif dan kompetitif.
"Pemerintah mendorong taksi online untuk menggunakan kendaraan yang lebih terjangkau. Jika bisnis ini berkembang, maka akan baik untuk pasar," ucap pria yang akrab disapa Toti Senin (72/2/2017) di Hongkong Cafe Jakarta.
Lebih jauh Toti menjelaskan dengan berkembangnya taksi online, maka akan meningkatkan pula mobilitas di suatu wilayah. Sehingga taksi online diharapkan bisa menjadi salah satu solusi transportasi di Indonesia.
Sudah pasti, Datsun melihat kebijakan ini sebagai sebuah peluang usaha. Saudara dari Nissan ini juga sudah mempersiapkan strategi untuk memanfaatkan peraturan tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan pemain taksi online, baik operator dan pemilik mobilnya ketika aturan tersebut sudah benar-benar berlaku. Kami yakin Datsun Go dan Go+ akan cocok dengan kebutuhan taksi online, dan akan bertumbuh dengan cepat di segmennya," beber Toti.
Seperti yang kita ketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan uji coba revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 32 Tahun 2016. Setidaknya ada 10 poin yang direvisi dalam Permen Nomor 32 Tahun 2016. Salah satunya adalah memperbolehkan taksi online untuk menggunakan mobil dengan kapasitas mesin minimal 1.000 cc.
"Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyempurnakan Permen Nomor 32 Tahun 2016 dan juga untuk mengakomodir adanya angkutan online yang salama ini dikategorikan sebagai angkutan sewa. Dibuatlah nomenklatur angkutan sewa khusus," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, seperti dilansir dari situs resmi Dishub.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba terhadap regulasi terbaru taksi online. Kebijakan pemerintah ini disambut baik oleh Datsun, dan diharapkan dapat memberikan efek positif.
Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia, Antonio Zara, menjelaskan bahwa revisi peraturan taksi online akan membantu tumbuh berkembang taksi online dan mobil low cost green car (LCGC). Dia menilai bahwa revisi ini dapat membuat bisnis taksi online semakin efektif dan kompetitif.
"Pemerintah mendorong taksi online untuk menggunakan kendaraan yang lebih terjangkau. Jika bisnis ini berkembang, maka akan baik untuk pasar," ucap pria yang akrab disapa Toti Senin (72/2/2017) di Hongkong Cafe Jakarta.
Lebih jauh Toti menjelaskan dengan berkembangnya taksi online, maka akan meningkatkan pula mobilitas di suatu wilayah. Sehingga taksi online diharapkan bisa menjadi salah satu solusi transportasi di Indonesia.
Sudah pasti, Datsun melihat kebijakan ini sebagai sebuah peluang usaha. Saudara dari Nissan ini juga sudah mempersiapkan strategi untuk memanfaatkan peraturan tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan pemain taksi online, baik operator dan pemilik mobilnya ketika aturan tersebut sudah benar-benar berlaku. Kami yakin Datsun Go dan Go+ akan cocok dengan kebutuhan taksi online, dan akan bertumbuh dengan cepat di segmennya," beber Toti.
Seperti yang kita ketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan uji coba revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 32 Tahun 2016. Setidaknya ada 10 poin yang direvisi dalam Permen Nomor 32 Tahun 2016. Salah satunya adalah memperbolehkan taksi online untuk menggunakan mobil dengan kapasitas mesin minimal 1.000 cc.
"Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyempurnakan Permen Nomor 32 Tahun 2016 dan juga untuk mengakomodir adanya angkutan online yang salama ini dikategorikan sebagai angkutan sewa. Dibuatlah nomenklatur angkutan sewa khusus," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, seperti dilansir dari situs resmi Dishub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(GUS)