DKI Jakarta: Harga BBM subsidi, pertalite dan biosolar, dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, melalui keterangan resminya.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika harga energi global.
Baca Juga:
'Tokyo Drift' di Basement ICE BSD, IMX 2026 Bawa Drift King
Kepastian harga BBM subsidi tetap berlaku meski sejumlah parameter pembentuk harga BBM mengalami fluktuasi. Beberapa faktor tersebut antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah.
Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perubahan sejumlah parameter pembentuk harga dapat menjadi bagian dari pertimbangan penetapan harga BBM nonsubsidi sesuai ketentuan Pemerintah.
DKI Jakarta: Harga
BBM subsidi, pertalite dan biosolar, dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. PT
Pertamina Patra Niaga menyatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, melalui keterangan resminya.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika harga energi global.
Kepastian harga BBM subsidi tetap berlaku meski sejumlah parameter pembentuk harga BBM mengalami fluktuasi. Beberapa faktor tersebut antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah.
Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perubahan sejumlah parameter pembentuk harga dapat menjadi bagian dari pertimbangan penetapan harga BBM nonsubsidi sesuai ketentuan Pemerintah.
(UDA)