Jakarta: Kasus kecelakaan yang melibatkan truk di Indonesia masih terjadi di Indonesia. Selain memperhatikan kendaraan yang digunakan, ternyata para sopir pun harus diperhatikan dengan baik untuk mengurangi angka resiko kecelakaan di jalan raya.
Astra Isuzu memiliki sejumlah program untuk para sopir pengemudi truk. Mereka memiliki program pelatihan safety driving untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan Santunan Sopir bagi yang mengalami kecelakaan.
Workshop Head Astra Isuzu Harapan Indah, Aedy Damhudi, menyebutkan perusahaan secara rutin menggelar pelatihan safety driving kepada para sopir. Bahkan disebutkan bahwa pelatihan ini juga bersifat gratis bagi para pelanggan mereka.
"Kami punya program training driver, namun syaratnya mesti ada pengajuan dari perusahaan," jelas Aedy di Harapan Indah Bekas pada Selasa (13-9-2022).
Menurut Aedy, banyak sopir yang baru bisa mengemudi terlebih dahulu dan baru membuat SIM. Sayangnya saat pembelajaran mengemudi ini tidak mendapatkan pemahaman mengenai keselamatan berkendara yang aman.
"Jadi biasanya pengetahuan berkendaranya lebih ke siapa yang mengajari. Bukan pemahaman tentang keselamatan berkendara yang aman," jelas Aedy.
Untuk itu, materi safety driving diberikan dalam bentuk teori dan praktek. "Soal jam terbang mereka pun lebih tinggi. Jadi lebih kepada berbagi pengalaman mereka, dan kami memberikan teori bagaimana menghadapinya."
Kemudian apabila sopir mengalami kecelakaan, maka Astra Isuzu memiliki program Santunan Sopir. Program bantuan akan diberikan kepada sopir yang mengalami luka atau bantuan kepada ahli waris apabila sampai meninggal dunia.
“Program Santunan Sopir merupakan program unggulan dari kami yang diluncurkan sejak tahun 2006. Program ini sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan setia," ungkap Branch Manager Astra Isuzu Harapan Indah, Joko Chandra, di kesempatan yang sama.
Syarat untuk ikut serta di program ini adalah memiliki SIM A atau SIM B yang masih berlaku, dan rutin melakukan servis di dealer Astra Isuzu. Santunan akan diberikan senilai Rp20 juta apabila sopir meninggal dunia, atau biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp2 juta apabila mengalami luka saat kecelakaan.
Sebagai contoh, Program Santunan Sopir ini diberikan kepada konsumen mereka dari perusahan PT Perisai Cakrawala Indonesia yang mengalami kecelakaan. Pihak dealer bersilaturahmi kepada ahli waris sekaligus memberikan santunan meninggal.
Jakarta: Kasus kecelakaan yang melibatkan truk di Indonesia masih terjadi di Indonesia. Selain memperhatikan kendaraan yang digunakan, ternyata para sopir pun harus diperhatikan dengan baik untuk mengurangi angka resiko kecelakaan di jalan raya.
Astra Isuzu memiliki sejumlah program untuk para sopir pengemudi truk. Mereka memiliki program pelatihan safety driving untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan Santunan Sopir bagi yang mengalami kecelakaan.
Workshop Head Astra Isuzu Harapan Indah, Aedy Damhudi, menyebutkan perusahaan secara rutin menggelar pelatihan safety driving kepada para sopir. Bahkan disebutkan bahwa pelatihan ini juga bersifat gratis bagi para pelanggan mereka.
"Kami punya program training driver, namun syaratnya mesti ada pengajuan dari perusahaan," jelas Aedy di Harapan Indah Bekas pada Selasa (13-9-2022).
Menurut Aedy, banyak sopir yang baru bisa mengemudi terlebih dahulu dan baru membuat SIM. Sayangnya saat pembelajaran mengemudi ini tidak mendapatkan pemahaman mengenai keselamatan berkendara yang aman.
"Jadi biasanya pengetahuan berkendaranya lebih ke siapa yang mengajari. Bukan pemahaman tentang keselamatan berkendara yang aman," jelas Aedy.
Untuk itu, materi safety driving diberikan dalam bentuk teori dan praktek. "Soal jam terbang mereka pun lebih tinggi. Jadi lebih kepada berbagi pengalaman mereka, dan kami memberikan teori bagaimana menghadapinya."
Kemudian apabila sopir mengalami kecelakaan, maka Astra Isuzu memiliki program Santunan Sopir. Program bantuan akan diberikan kepada sopir yang mengalami luka atau bantuan kepada ahli waris apabila sampai meninggal dunia.
“Program Santunan Sopir merupakan program unggulan dari kami yang diluncurkan sejak tahun 2006. Program ini sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan setia," ungkap Branch Manager Astra Isuzu Harapan Indah, Joko Chandra, di kesempatan yang sama.
Syarat untuk ikut serta di program ini adalah memiliki SIM A atau SIM B yang masih berlaku, dan rutin melakukan servis di dealer Astra Isuzu. Santunan akan diberikan senilai Rp20 juta apabila sopir meninggal dunia, atau biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp2 juta apabila mengalami luka saat kecelakaan.
Sebagai contoh, Program Santunan Sopir ini diberikan kepada konsumen mereka dari perusahan PT Perisai Cakrawala Indonesia yang mengalami kecelakaan. Pihak dealer bersilaturahmi kepada ahli waris sekaligus memberikan santunan meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)