DKI Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4) baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.
“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi dikutip dari Antara.
Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Baca Juga:
Cek Cicilan Kredit Jetor T2, Mulai dari Rp12 Jutaan
Terkait insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, pada Senin (27/4), Budi sudah mendengar kronologi dari RRP.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir," kata Budi dikutip dari Antara.
Kemudian, Budi menjelaskan sopir mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil. "Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir," kata Budi.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait penyebab kendaraan tersebut berhenti atau mati, Budi menyebutkan hal tersebut masih dilakukan pendalaman.
"Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," lanjut Budi.
DKI Jakarta: Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan sopir taksi listrik
Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4) baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.
“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi dikutip dari Antara.
Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Terkait insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, pada Senin (27/4), Budi sudah mendengar kronologi dari RRP.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir," kata Budi dikutip dari Antara.
Kemudian, Budi menjelaskan sopir mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil. "Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir," kata Budi.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait penyebab kendaraan tersebut berhenti atau mati, Budi menyebutkan hal tersebut masih dilakukan pendalaman.
"Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," lanjut Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)