Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mengimbau untuk meniadakan tilang manual dan memaksimalkan tilang elektronik bagi pelanggar di jalan raya. Tetapi belakangan Kepolisian sedang mempertimbangkan untuk kembali menggunakan sistem tilang manual untuk penegakan aturan lalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menjelaskan pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Menurutnya, kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan tidak ada.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman dikutip dari Korlantas Polri.
Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun Polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.
Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas mematuhi peraturan.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka
Firman menegaskan penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.
Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mengimbau untuk meniadakan tilang manual dan memaksimalkan tilang elektronik bagi pelanggar di jalan raya. Tetapi belakangan Kepolisian sedang mempertimbangkan untuk kembali menggunakan sistem tilang manual untuk penegakan aturan lalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menjelaskan pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Menurutnya, kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan tidak ada.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman dikutip dari Korlantas Polri.
Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun Polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.
Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas mematuhi peraturan.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka
Firman menegaskan penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)