Jakarta: Polri saat ini sedang menjalankan Operasi Patuh Jaya, mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Berdasarkan data per 18 Juli 2023, para petugas berwenang setidaknya sudah menindak 29.211 pelanggar dan teguran sebanyak 242.836 selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023.
“Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari NTMC Polri.
Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor. Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar, Kemudian melawan arus terdapat 39.011 pelanggar, dan Berkendara di bawah umur sebesari 18.869 pelanggar.
Kemudian, kata Ramadhan, pihaknya juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil. Mulai dari tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar, melebihi muatan ada 5.240 pelanggar, dan melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian,” pungkasnya.
Jakarta: Polri saat ini sedang menjalankan Operasi Patuh Jaya, mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Berdasarkan data per 18 Juli 2023, para petugas berwenang setidaknya sudah menindak 29.211 pelanggar dan teguran sebanyak 242.836 selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023.
“Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari NTMC Polri.
Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor. Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar, Kemudian melawan arus terdapat 39.011 pelanggar, dan Berkendara di bawah umur sebesari 18.869 pelanggar.
Kemudian, kata Ramadhan, pihaknya juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil. Mulai dari tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar, melebihi muatan ada 5.240 pelanggar, dan melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)