Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pajak Kendaraan

Usulan Pajak Progresif Dihapuskan, APM Tersenyum

Ekawan Raharja • 20 Maret 2023 12:00
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengajukan usulan untuk menghapus pajak progesif agar masyarakat terpacu membayar pajak. Usulan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah agen pemegang merek (APM) otomotif di Indonesia dan menganggap usulan tersebut baik bagi pasar otomotif.
 
Business Innovation and Marketing & Sales Director Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menegaskan perusahaan akan mengikuti setiap peraturan yang berlaku di Indonesia. Tetapi Billy memiliki pandangan pribadi penghapusan pajak progresif akan memberikan efek positif bagi pasar otomotif nasional.
 
"Kami menilai wacana penghapusan pajak progresif ini dapat berdampak positif terhadap pasar otomotif. Tentunya kami akan memonitor dan mempelajari kelanjutan wacana ini, serta petunjuk teknisnya jika nantinya akan diterapkan," ungkap Billy melalui pesan singkatnya kepada Medcom.id.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, juga memiliki analisis yang serupa dengan Billy. Menurutnya penghapusan pajak progresif bisa menjadi stimulus untuk pasar membeli mobil baru.
 
"Terkait daya beli, penghapusan pajak progresif ini malah sebenarnya bisa saja menjadi stimulus peningkatan pembelian kendaraan. Karena masyarakat yang memiliki lebih dari satu mobil bisa kembali melakukan pembelian tanpa harus memikirkan angka pajak yang semakin meningkat," ujar Anton melalui pesan singkat kepada Medcom.id.
 
"Tapi ini tentu ini bukan merupakan satu-satunya faktor . Ada beberapa faktor lain yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain jika berbicara terkait daya beli masyarakat."
 
Korlantas Polri mencetuskan gagasan agar pajak progresif kendaraan dihilangkan. Kakorlantas, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyoroti masalah yang kerap dialami oleh pemerintah daerah (Pemda) karena banyak kendaraan yang beroperasional di luar daerah yang bersangkutan.
 
“Kendaraan-kendaraan baru itu nanti pasti akan banyak datang dari luar kota rasanya tidak fair ya mereka operasional di sana menggunkaan kendaraan tersebut tapi dia bayarnya di tempat lain,” kata Firman dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
 
Oleh karenanya, Firman berharap melalui Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 nantinya pengurangan beban dari BBNKB II dan penghapusan pajak progresif ini akan meringankan beban masyarakat. Dengan begitu, permasalahan mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat betul-betul sadar untuk membayar pajak.
 
(ERA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif