Jakarta: Pemerintah saat ini baru mengumumkan besaran subsidi untuk sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga memberikan bocoran bahwa subsidi untuk mobil dan bus listrik segera akan diungkapkan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan subsidi untuk motor, mobil, dan bus listrik akan dirilis pada 20 Maret 2023. "Pada 20 Maret insya Allah bisa kita terapkan. Untuk semua kendaraan listrik," ujar Menperin dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan, pemberian insentif mobil dan bus listrik akan berbeda dengan motor. Jumlah insentif yang akan diberikan saat ini tengah proses oleh Kementerian Keuangan. "Kalau mobil sama bus tentu skemanya berbeda dengan yang sudah disiapkan dari skema motor," kata Agus.
Menperin menyatakan jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa bertambah asalkan memenuhi 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya.
"Boleh dong asal dia TKDN 40 persen. Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN, tapi yang perlu dicatat kuotanya untuk 2023, 200 ribu motor, jadi harus cepat-cepatan," ujar Agus.
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru, dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Agus memaparkan produsen motor listrik dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Sejauh ini hanya ada 3 merek sepeda motor listrik yang memenuhi kriteria TKDN 40 persen. Merek motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut antara lain Gesits, Volta, dan Selis. "Jadi ada tiga untuk roda dua, yaitu Selis, Volta, dan Gesits. Seperti yang dikatakan tadi TKDN mencapai 40 persen," jelas Agus melalui keterangan tertulisnya.
Jakarta: Pemerintah saat ini baru mengumumkan besaran subsidi untuk sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga memberikan bocoran bahwa subsidi untuk mobil dan bus listrik segera akan diungkapkan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan subsidi untuk motor, mobil, dan bus listrik akan dirilis pada 20 Maret 2023. "Pada 20 Maret insya Allah bisa kita terapkan. Untuk semua kendaraan listrik," ujar Menperin dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan, pemberian insentif mobil dan bus listrik akan berbeda dengan motor. Jumlah insentif yang akan diberikan saat ini tengah proses oleh Kementerian Keuangan. "Kalau mobil sama bus tentu skemanya berbeda dengan yang sudah disiapkan dari skema motor," kata Agus.
Menperin menyatakan jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa bertambah asalkan memenuhi 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya.
"Boleh dong asal dia TKDN 40 persen. Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN, tapi yang perlu dicatat kuotanya untuk 2023, 200 ribu motor, jadi harus cepat-cepatan," ujar Agus.
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru, dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Agus memaparkan produsen motor listrik dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Sejauh ini hanya ada 3 merek sepeda motor listrik yang memenuhi kriteria TKDN 40 persen. Merek motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut antara lain Gesits, Volta, dan Selis. "Jadi ada tiga untuk roda dua, yaitu Selis, Volta, dan Gesits. Seperti yang dikatakan tadi TKDN mencapai 40 persen," jelas Agus melalui keterangan tertulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)