Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. MI/Susanto
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. MI/Susanto

Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Lagi Menilang

Adri Prima • 20 Januari 2021 19:28
Jakarta: Calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi, Komjen Listyo Sigit Prabowo siap menerapkan inovasi dalam berbagai macam kebijakan terkait penegakan hukum.
 
Untuk urusan pelanggaran lalu lintas, Listyo ingin serius mengedepankan mekanisme tilang elektronik melalui skema Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 
 
Hal tersebut disampaikan Listyo dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). "Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo. 

Menurut Listyo, skema tersebut akan mempermudah tugas anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). Sehingga anggota Polantas hanya cukup mengatur lalu lintas dan tak perlu lagi melakukan tindakan tilang. 
 
Selain mempermudah tugas Polantas, sistem tilang elektronik juga meminimalisir kemungkinan aparat untuk menyalahgunakan wewenang. 
 
"Ke depan anggota lalu lintas yang turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Jadi kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," tegas Listyo. 
 
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. 

DPR Setuju Listyo jadi Kapolri

Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
 
Persetujuan itu ditetapkan seusai Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III, Rabu, 20 Januari 2021. 
 
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo hari ini berlangsung sekitar empat jam. Pria yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
 
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.
 
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman.
 
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan