Jakarta: Pemerintah sudah memberikan sejumlah keringan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahkan memberikan usulan baru berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin, Taufiek Bawazie, mengusulkan PPN untuk kendaraan listrik bisa ditanggung pemerintah. Harapannya, masyarakat tidak perlu membayar PPN lagi untuk pembelian kendaraan listrik.
"Nah PPN ini yang kita usulkan, PPN DTP. Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah, artinya kalau dia bisa nol minimal mengurangi beban," ujar Taufiek di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.
Menurut dia, menggurangi PPN bukan berarti beban dan menjadi rugi. Tapi bis mendapatkan multiplier efek lain karena begitu volume penjualan naik ada PPh yang bisa dihitung.
"Ini nanti hitungannya seperti apa ini saya minta potrait, contoh success story PPnBM DTP, sebenarnya tidak ada dirugikan, multiplier effect kembali ke nasional ke masyarakat. Kita usulkan untuk PPN ditanggung pemerintah, kadang-kadang ada regulasi yang sudah Undang-Undang dan sebagainya ini mungkin perlu penyesuaian," kata Taufiek.
Lebih lanjut, pemerintah berharap adanya pembebasan untuk PPN akan mendorong penjualan kendaraan listrik hingga 30 persen. "Tetapi, sebenarnya Undang-Undang boleh, tapi kan ini hanya pindah kantong, kantong supaya ini (PPN) nol.
Jakarta: Pemerintah sudah memberikan sejumlah keringan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahkan memberikan usulan baru berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin, Taufiek Bawazie, mengusulkan PPN untuk kendaraan listrik bisa ditanggung pemerintah. Harapannya, masyarakat tidak perlu membayar PPN lagi untuk pembelian kendaraan listrik.
"Nah PPN ini yang kita usulkan, PPN DTP. Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah, artinya kalau dia bisa nol minimal mengurangi beban," ujar Taufiek di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.
Menurut dia, menggurangi PPN bukan berarti beban dan menjadi rugi. Tapi bis mendapatkan multiplier efek lain karena begitu volume penjualan naik ada PPh yang bisa dihitung.
"Ini nanti hitungannya seperti apa ini saya minta potrait, contoh success story PPnBM DTP, sebenarnya tidak ada dirugikan, multiplier effect kembali ke nasional ke masyarakat. Kita usulkan untuk PPN ditanggung pemerintah, kadang-kadang ada regulasi yang sudah Undang-Undang dan sebagainya ini mungkin perlu penyesuaian," kata Taufiek.
Lebih lanjut, pemerintah berharap adanya pembebasan untuk PPN akan mendorong penjualan kendaraan listrik hingga 30 persen. "Tetapi, sebenarnya Undang-Undang boleh, tapi kan ini hanya pindah kantong, kantong supaya ini (PPN) nol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)