"Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dunia olahraga. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun. Sanksi harus tegas," ucapnya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Taufik juga menilai bahwa pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun intimidasi sangat tidak dibenarkan karena melanggar integritas dan martabat olahraga.
"Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual terhadap atlet, ofisial maupun pelatih adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan integritas olahraga," tegas legenda bulu tangkis Indonesia tersebut.
Baca juga: Zero Toleransi! Erick Thohir Siap Sikat Oknum Pelaku Kekerasan Atlet
Peraih medali emas Olimpiade 2004 ini juga menyerukan bahwa tidak ada kompromi terhadap sikap dan perilaku kejahatan yang meresahkan serta merendahkan profesi di dunia keolahragaan.
"Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat dan mencederai rasa aman. Lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman, profesional dan bermartabat bagi semua," urainya lagi.
Sebelumnya, Menpora Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Kemudian, Menpora juga menggagas saluran pengaduan untuk atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Korban dapat mengirimkan laporan ke pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News