Terdapat lima domain yang diukur dalam Indeks Pengembangan Pemuda (IPP) yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta domain gender dan diskriminasi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat membuka secara resmi acara Kick-off Kuliah Kewirausahaan Pemuda dan Forum Group Discussion Strategi Sinergi Program Kerja Kedeputian Bidang Pengembangan Pemuda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.
“Upaya-upaya pengembangan lapangan dan kesempatan kerja harus menghasilkan output yang terukur dan terasa manfaat nyatanya oleh masyarakat baik berupa motivasi dan wawasan maupun kompetensi dan ketrampilan yang dikemas dalam materi Kuliah Kewirausahaan Pemuda,” kata Menpora Dito.
Berdasarkan data Bappenas tahun 2020, IPP Indonesia tahun 2019 tercatat lapangan dan kesempatan kerja menghasilkan capaian terendah yaitu indeks 40,0 persen dibandingkan empat domain penyusun IPP lainnya.
Mengacu pada data tersebut diperlukan sejumlah upaya untuk mendorong peningkatan lapangan pekerjaan. Salah satunya melalui strategi pengembangan kewirausahan pemuda yang diawali dengan membangun mindset berwirausaha di kalangan pemuda.
Kebijakan pemerintah terhadap pola pengembangan kewirausahaan yang fundamental diarahkan antara lain pada penciptaan motivasi usaha dan membangun mindset pemuda untuk menciptakan lapangan kerja (entrepreneur) bukan sebagai pencari kerja (job seeker).
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bidang kepemudaan, merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberhasilan pengembangan kewirausahaan pemuda harus didukung dan melibatkan berbagai pihak, baik publik, akademisi maupun swasta, yang terkoordinir secara lintas sektoral baik regional maupun nasional," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan realisasi amanat Pemerintah tersebut, sehingga perlu dilaksanakan dengan benar dan tanggung jawab guna menghasilkan para wirausaha muda berkualitas dan pada akhirnya meningkatkan Indeks Pengembangan Pemuda (IPP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kepemudaan.
"Kami sangat berharap kepada saudara-saudara, agar kita bersama berusaha membangun kualitas mutu yang baik dalam pemberian layanan kepemudaan," harapnya.
Di samping itu, tanggung jawab ini merupakan amanat Pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausaaan Nasional tahun 20212024, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan tahun 2021-2024.
Serta Permenpora Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda di Daerah yang mengamanatkan bahwa Kewirausahaan Pemuda adalah tanggungjawab Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sesuai Amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewrrausaaan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 20: tentang Koordinasi Strategis Lintas Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, dan Permenpora Nomor Tahun 2023 tentang Penmngkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda dan Daerah.
"Kegiatan ini merupakan pertemuan untuk koordinasi dan sinkronisasi program antara Kemenpora dan mitra kuliah kewirausahaan pemuda dan mitra yang ikut serta mendukung kegiatan, sekaligus untuk menyosialisasikan skema program yang telah disesuaikan dengan kebutuhan 36 mitra," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News