Kantor WADA (AFP/Marc Braibant)
Kantor WADA (AFP/Marc Braibant)

Soal Sanksi WADA, Menpora Dapat Dukungan

Rendy Renuki H • 20 Oktober 2021 12:52
Jakarta: Kembalinya Piala Thomas ke Tanah Air sejak 19 tahun lalu, menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia. Namun kemenangan itu tercederai oleh sanksi badan doping dunia (WADA) yang melarang berkibarnya bendera Merah-Putih saat upacara penghormatan pemenang di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu 17 Oktober 2021.
 
Hal itu berimbas soal sanksi WADA yang menganggap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin. Terkait insiden itu, kepengurusan LADI yang baru berusia tiga bulan itu pun meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia pada umumnyan.
 
Tak hanya itu, menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pun sudah melakukan hal sama seperti LADI. Menpora pun mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI Aria Bima yang menilai kinerjanya sejauh ini telah banyak menghasilkan prestasi dunia olahraga.
 
"Lah ini kasian ini, menteri ini (Menpora-Red) punya prestasi malah di maki-maki gara-gara ini," kata Aria Bima, Selasa 19 Oktober 2021.

Apa yang disebut Aria Bima memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, semenjak menjabat sebagai Menpora dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Zainduin Amali telah menorehkan beberapa prestasi terhadap olahraga., Salah satunya peningkatan perolehan medali di ajang Olimpiade Tokyo 2020, kesuksesan penyelenggaraan PON XX Papua 2021, hingga kesuksesan merebut kembali Piala Thomas serta sederet pencapaian atlet Indonesia lainnya di pentas internasional.
 
Aria Bima juga mengatakan jika sanksi WADA itu berawal dari persoalan yang sifatnya administratif dan teknis. Kemudian menjadi persoalan besar karena menyangkut nama bangsa dan negara, simbol kehormatan serta harga diri bangsa.
 
Untuk itu, Aria Bima meminta untuk di investigasi dengan tuntas, karena menurutnya ini bukan hanya persoalan ego sektoral, namun juga sudah menyangkut masalah negara.
 
"Ini mempermalukan simbol-simbol negara dan ini ranahnya bisa pidana loh, ranah hukum. Ini bukan masalah kecil, karena dampaknya membawa kehormatan negara, sehingga perlu di cek," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan