Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga sudah mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan Dorna selaku pemegang hak komersial MotoGP tetap berjalan. Kemenpora juga menegaskan Presiden Jokowi bakal meneken Keppres. Tenggat waktu yang diberikan Dorna sampai 30 Januari.
"Keppres tentang penyelenggaraan #MotoGPIndonesia segera ditandatangani Presiden @jokowi, karena vital bagi Dorna untuk memberi kepastian,"demikian pernyataan Kemenpora melalui akun twitter resminya @KEMENPORA_RI.
"Kontrak dengan Dorna Sport SL ditandatangani bila Keppres sudah ditandatangani Presiden @jokowi. #MotoGPIndonesia".
"Bagi Dorna Sport SL, Keppres tentang penyelenggaraan #MotoGPIndonesia adalah bukti hukum keseriusan pemerintah menyelenggarakan even itu".
"Pihak Dorna Sport SL sangat antusias #MotoGPIndonesia. Indonesia negara dengan populasi pengguna kendaraan roda dua terbesar se jagat."
"Keppres tentang penyelenggaraan #MotoGPIndonesia berisi soal pembagian tugas dan tanggungjawab beberapa kementerian. Hal itu sudah OK!."
Indonesia sempat menggelar ajang MotoGP pada 1996 dan 1997. Ketika itu, MotoGP masih menghelat kelas 500cc. (Twitter)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News