Ketika pelanggaran terjadi, pemerintah akan berkoordinasi dengan PSSI dan LIB agar menerapkan sanksi yang sesuai. Sementara di luar pertandingan, Menpora menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada Polri.
Pihak kepolisian menjadi garda terdepan dalam memantau pergerakan suporter ke stadion, kegiatan nonton bareng, atau aktivitas lain yang menyebabkan kerumunan.
Adapun pelaksanaan Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 direncanakan bergulir mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022. Kompetisi tersebut digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.
Format pelaksanaan Liga 1 2021-2022 tidak berubah dari rencana semula, yaitu digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.
Klaster pertama meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga di Jawa Timur.
Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2. Akan tetapi, waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraannya akan dipastikan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News