Ketua PSSI, Erick Thohir (dok. PSSI)
Ketua PSSI, Erick Thohir (dok. PSSI)

PSSI

PSSI Segera Temui Keluarga Ibu Sud, Bahas Royalti Lagu Tanah Airku

Gregorius Gelino • 18 Agustus 2025 14:34
Jakarta: Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menegaskan komitmen federasi untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta atau royalti musik dan penggunaan lagu, khususnya dalam pertandingan tim nasional. Hal ini disampaikan usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
 

PSSI Bertemu Kemenkum Bahas Royalti Musik Lagu Nasional

“Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Pak Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (18/8/2025).
 
Erick menekankan bahwa koordinasi ini penting agar sepak bola nasional berjalan sejalan dengan regulasi, sekaligus tetap menghargai karya para musisi. PSSI, menurutnya, tidak menutup mata terhadap penggunaan lagu komersial dalam mendukung timnas maupun kegiatan sepak bola.
 
Baca juga: Lagu Nasional Punya Aturan Hukum yang Sama dengan Lagu Pop

“Contohnya, saat PSSI berkolaborasi dengan God Bless membawakan lagu Rumah Kita. Itu semua dilakukan dengan proses yang jelas, kami libatkan langsung pemilik karya. Karena saya percaya, para pencipta lagu harus mendapatkan apresiasi yang layak,” kata Erick.
 

PSSI Rencana Bertemu Keluarga Ibu Sud terkait Royalti Musik Lagu Tanah Airku

Sebagai bentuk nyata apresiasi, Erick mengungkapkan rencana PSSI untuk bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku, yang kerap dinyanyikan suporter maupun pemain timnas.
 
”Insya Allah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Sud. Kita ingin memberikan penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi, sekaligus mengingatkan bahwa para pahlawan pencipta lagu juga punya kontribusi besar yang tidak boleh dilupakan,” tegas Erick.

Menurut Erick, penggunaan lagu kebangsaan maupun lagu perjuangan di stadion tidak hanya menghadirkan euforia, tetapi juga memperkuat rasa persatuan. Namun, jika melibatkan lagu komersial, PSSI akan tetap menghormati hak cipta dan prosedur yang berlaku.
 
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutup Erick.
 

Secara Aturan, Lagu Tanah Airku Masih Berhak Dapat Royalti

Soal lagu "Tanah Airku", meski sang pencipta sudah meninggal dunia, lagu itu masuk dalam konteks hukum "Setiap lagu atau musik, dengan atau tanpa teks, mendapatkan perlindungan hak cipta selama masa hidup pencipta hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia." Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 58 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ibu Sud sebagai pencipta meninggal pada 1993, sehingga hak ekonominya masih terlindungi sampai 2063.
 
Pendiri KCI sekaligus tokoh pejuang performing right Indonesia, Hein Enteng Tanamal, menyoroti penggunaan lagu-lagu dalam acara besar seperti pertandingan sepak bola yang diselenggarakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Menurutnya, pertandingan yang memutar musik memiliki manfaat ekonomi karena tiket dijual kepada penonton, sehingga seharusnya membayar royalti.
 
“Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya musti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah,” kata Enteng Tanamal kepada Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan