Seperti dilansir laman resmi klub berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, Bobotoh--sebutan suporter Persib dinyatakan telah melakukan pelanggaraan menyalakan flare dalam jumlah banyak serta menganiaya steward di pinggir lapangan, baik dengan cara pelemparan botol minum hingga pemukulan.
Akibat pelanggaran tersebut, pihak klub tidak hanya kena sanksi larangan bertanding tanpa suporter sebanyak dua laga kandang. Namun, tribune utara dan selatan Stadion Si Jalak Harupat harus ditutup dalam tiga laga kandang selanjutnya, serta terdapat denda sebesar Rp295 juta.
Baca juga: Persebaya Mulai Berlatih dan Fokus Lawan Persib dan PSM
Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan Komdis berdasarkan Pasal 69 ayat 2 jo pasal 7 jo pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo pasal 141 jo pasal 129 Kode disiplin PSSI Tahun 2023.
Terkait itu, Andang Ruhiat selaku Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat menyebutkan bahwa pihaknya hanya bisa pasrah menerima hukuman. Namun dia memastikan, sanksi tersebut telah merugikan klub dan pendukung Persib lain yang tidak terlibat kericuhan.
"Yang sangat kami sayangkan adalah insiden tersebut seharusnya tidak terjadi, bukan hanya sanksi. Ini merugikan Persib secara material dan immaterial, secara khusus merugikan Bobotoh setia yang selama ini tertib menonton dan mendukung Persib di stadion," ujar Andang.
Andang lantas berharap sanksi tersebut menjadi yang terakhir kali diterima Persib. Selain itu, dia juga mengajak semua bagian Persib untuk sama-sama menjaga dan mencegah semua tindakan anarkis dengan alasan apapun. (Victor Rodam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id