Seperti dilansir rilis resmi PT LIB, Selasa 15 Juni, informasi tentang pendaftaran tim yang berminat menjadi tuan rumah sudah diumumkan pada awal pekan lalu. Dan kini, pendaftaran itu sudah ditutup dengan didapati ada delapan tim yang mengajukan diri.
Dalam proses pengajuan tuan rumah babak penyisihan grup Liga 2 Indonesia 2021, setiap tim yang mendaftar wajib menyertakan keterangan tentang stadion yang digunakan dan menyanggupi persyaratan lain yang telah ditentukan oleh PT LIB.
PSMS mengajukan Stadion Teladan (Medan), Sriwijaya FC mengajukan Stadion Jakabaring (Palembang), Martapura Dewa United mendaftarkan Stadion Indomilk Arena (Tangerang), PSCS Stadion Wijaya Kusuma (Cilacap), dan Kalteng Putra Stadion Tuah Pahoe (Palangka Raya).
Kemudian, ada Persiba yang mengajukan Stadion Batakan (Balikpapan), PSPS Riau Stadion Kaharudin Nasution (Pekanbaru) dan Persis menawarkan Stadion Manahan (Solo).
Direktur Operasional LIB, Sudjarno, menyambut positif banyaknya kontestan yang berminat menjadi tuan rumah di babak penyisihan grup Liga 2 Indonesia 2021. Tapi, katanya, penentuan stadion yang resmi digunakan bakal ditentukan lewat drawing atau diundi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada klub-klub yang sudah mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Liga 2 2021. Ini menjadi bukti bahwa animo klub-klub untuk menyemarakkan kompetisi Liga 2 terhitung tinggi," terang Sudjarno.
"Dalam waktu dekat, kami akan menginformasikan siapa yang terpilih sebagai tuan rumah babak penyisihan grup Liga 2. Penentuan siapa tuan rumah yang terpilih akan kami lakukan lewat drawing yang akan disaksikan secara langsung oleh semua peserta," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News