Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi penggunaan gas air mata. Rekonstruksi penggunaan gas air mata juga digelar untuk mereka pembubaran kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Rekonstruksi tersebut dibutuhkan dalam kelengkapan perkara-perkara, ya akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan. Ini semuanya sedang dalam langkah proses pembuktian,” ujar Dedi Prasetyo dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Baca: Mata Faiza Masih Gelap Buntut Tragedi Kanjuruhan |
Polri berjanji regulasi baru untuk pengamanan pertandingan sepak bola segera terbit. Regulasi ini juga mendengar rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
“Ke depannya untuk pengamanan, kami mengedepankan steward dan peralatan-peralatan pengendalian massa. Peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion tentunya tidak akan digunakan kembali,” tambah Dedi. (Gracia Anggellica)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News