Anggota Exco PSSI Eko Setyawan, menyatakan dukungan atas langkah ini. Ia menegaskan bahwa regulasi kompetisi sepenuhnya menjadi wewenang PSSI dan tidak bisa dibahas di rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru sebagai operator I League.
"Statuta PSSI tahun 2019 Pasal 46 tentang Komite Kompetisi sudah jelas mengatur hal tersebut. Intinya adalah regulasi kompetisi yang menetapkan adalah PSSI," terang Eko Setyawan.
"Saya sebagai salah satu pemilik sekolah sepak bola (SSB) tentunya harus mendukung pembinaan jangka panjang yang bertujuan bisa bermain di kompetisi profesional Liga 1 dan tim nasional nantinya," jelas Eko.
Terkait pertanyaan apakah sudah dirapatkan atau belum surat Ketua Umum PSSI kepada PT LIB, Eko Setyawan tidak mengetahui.
"Saya belum tahu, mungkin sudah ada pembahasan dengan teman-teman Exco yang lain. Silakan tanyakan langsung dengan Pak Ketum (PSSI Erick Thohir),"ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News