FIFA dan UEFA resmi menjatuhkan sanski kepada RFU lantaran invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Sanksi tersebut berupa larangan untuk timnas dan klub Rusia tampil di kompetisi FIFA dan UEFA.
Gara-gara sanksi tersebut, timnas Rusia batal tampil di babak playoff Piala Dunia Qatar 2022. Pada babak itu, mereka dijadwalkan menghadapi Polandia pada 25 Maret 2022.
Nasib serupa juga dialami klub asal Rusia, Spartak Moskow. Mereka juga tidak bisa tampil di babak 16-besar Liga Europa 2021/2022. Di babak tersebut, Moskow dijadwalkan menghadapi RB Leipzig pada Kamis, 11 Maret 2022 dan 17 Maret 2022.
Baca: Efek Invasi Rusia ke Ukraina, FIFA Izinkan Pemain Asing Tinggalkan Klub Asal Kedua Negara
RFU selaku induk sepak bola Rusia tampak geram melihat sanksi tersebut. Tepat pada Selasa, 8 Maret 2022, mereka mengajukan banding kepada CAS agar sanksi dari FIFA dan UEFA bisa dibatalkan.
"CAS mendaftarkan banding yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Rusia (RFU) terkait keputusan FIFA dan UEFA yang memberikan sanksi berupa larangan timnas dan klub Rusia bertanding di kompetisi mereka," demikian pernyataan CAS di akun resmi Twitter mereka.
Pengajuan banding RFU diterima baik oleh CAS. Mereka pun berharap bisa segera membuat keputusan sementara dalam beberapa hari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News