Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (4/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (4/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polri Sudah Merestui Laga Uji Coba Timnas U-22

Kautsar Halim • 04 Maret 2021 16:48
Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengklarifikasi bahwa Laga uji coba timnas U-22 bukan dibatalkan, melainkan ditunda. Dengan begitu, pihaknya bakal memberikan izin menggelar pertandingan pada 5 Maret dan 7 Maret.
 
"Kami sampaikan, pertandingan bukan dibatalkan tapi ditunda," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
 
Ramadhan membeberkan bahwa PSSI terlalu mepet meminta surat izin keramaian kepada Mabes Polri. Pasalnya, surat pengajuannya baru diterima pada 2 Maret atau sehari sebelum laga uji coba pertama dimulai.

Jadi, tegas Ramadhan, Polri belum bisa mengeluarkan surat izin keramaian sesuai waktu yang diinginkan PSSI karena masih memproses berbagai faktor. Padahal jika mengikuti aturan, surat izin keramaian mesti diajukan sepekan sebelum kegiatan dilaksanakan.
 
"Surat yang masuk perlu proses. Polri punya mekanisme dalam mengeluarkan izin, melakukan kajian yang lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain," kata Ramadhan.
 
"Kami sampaikan bukan batal, tapi tunda," tambahnya.
 
Dengan adanya kabar ini, artinya dua laga uji coba timnas U-22 bisa terlaksana di Stadion Madya dengan pergeseran jadwal, yakni melawan Tira-Persikabo pada 5 Maret dan menghadapi Bali United pada 7 Maret. Kickoff kedua laga tersebut juga berubah menjadi pukul 19.00 WIB. (ANT)
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan