"Kami telah memverifikasi laporan media tentang penangkapan Promes,” kata juru bicara kantor kejaksaan Amsterdam, Franklin Wattimena, seperti dilansir AFP, Jumat (1/3/2024).
"Kami mengetahui dari penghubung kami di sana bahwa Promes ditangkap karena pelanggaran lokal dan bukan karena kasus (kokain) di Belanda," tambahnya.
"Kami belum akan berkomentar saat ini, apakah kami akan meminta ekstradisinya atau tidak,” lanjut Wattimena.
Namun, lembaga penyiaran publik Belanda, NOS, melaporkan bahwa jaksa penuntut di Belanda "sedang melakukan pembicaraan dengan Uni Emirat Arab" terkait penahanan Promes.
Baca juga: Frustrasi jadi Pelatih, Wayne Rooney Berencana Banting Setir ke Ring Tinju
NOS yang mengutip media Rusia menyebutkan bahwa Promes ditangkap karena meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Dubai.
Pemain Spartak Moscow berusia 32 tahun itu diyakini telah ditangkap di bandara saat klubnya sedang terbang dari lokasi kamp pelatihan.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Amsterdam telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Promes yang dijatuhi hukuman pada 14 Februari 2024.
Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada tahun 2020, melalui pelabuhan Antwerp di Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.
Dalam kasus terpisah, Promes dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi karena menikam sepupunya karena masalah perhiasan.
Promes telah bermain 50 kali untuk Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News