Dewan Disiplin FPF mengumumkan sanksi itu setelah menyatakan Ronaldo bersalah berdasarkan Pasal 160 ayat 1 Regulasi Disiplin FPF. Dalam dokumen resmi setebal 28 halaman, federasi juga menjelaskan bahwa sejumlah faktor yang meringankan memengaruhi besaran denda yang dijatuhkan.
“Federasi Sepak Bola Portugal dengan ini memutuskan bahwa Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro bersalah karena telah melakukan pelanggaran disiplin yang diatur dan dapat dihukum berdasarkan Pasal 160(1) RDFPF, dan menjatuhkan kepadanya skorsing selama 30 hari serta denda sebesar €255,00,” demikian pernyataan resmi FPF.
Awal Permasalahan Ronaldo Meninggalkan Timnas Portugal
Kasus ini bermula ketika FPF membuka proses disipliner terhadap Ronaldo setelah ia meninggalkan skuad timnas pada 30 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah sang kapten hanya duduk di bangku cadangan dan tidak dimainkan saat Portugal menghadapi Norwegia.
Dalam pernyataan tertulis sepanjang 1.740 kata yang dirilis pada awal Oktober, Ronaldo menjelaskan bahwa keputusannya berkaitan dengan pelatih kepala Portugal, Jorge Jesus.
Pemain berusia 41 tahun tersebut mengklaim sang pelatih tidak menepati janji untuk memberinya kesempatan bermain dan tidak memenuhi kesepakatan terkait konferensi pers yang telah dijadwalkan.
Ronaldo telah meminta maaf kepada rekan-rekan setimnya karena absen dalam dua pertandingan selama jeda internasional tersebut. Ia juga menegaskan belum berencana pensiun dalam waktu dekat.
Ronaldo Berpeluang Kembali Bela Timnas Portugal
Meski dijatuhi skors selama 30 hari, masa hukuman Ronaldo dihitung sejak tanggal pelanggaran terjadi. Dengan sisa hukuman sekitar 11 hari, ia masih berpeluang kembali memperkuat tim nasional.
Berdasarkan jadwal yang disebutkan, Ronaldo berpeluang tampil dalam dua pertandingan kualifikasi Portugal, yakni melawan Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah hubungan antara Ronaldo dan sang pelatih telah sepenuhnya membaik setelah perselisihan yang terjadi.
(Ahmad Raul)