Manajer Apacs Malaysia, Jabbery Lim mengatakan kepada media Malaysia bahwa mereka diberitahu tentang masalah ini. Akan tetapi, hanya akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah putusan dari Federasi Bulu tangkis Dunia (BWF).
BACA: Bulu Tangkis Malaysia Digemparkan Kasus Pengaturan Skor
Kedua pemain yang terlibat akan menghadiri sesi dengar pendapat di depan panel BWF pada 26 dan 27 Februari di Singapura.
"Kami sudah tahu tentang ini, tapi kami akan membiarkan BWF menyelesaikan penyelidikan mereka terlebih dahulu. Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah keputusan BWF," kata Lim.
"Untuk saat ini, mereka masih pemain yang disponsori oleh Apacs," tambah Lim.
Meskipun Lim tidak mengungkapkan nama-nama pemain yang terlibat, tetapi diketahui bahwa di antara pemain profesional Malaysia yang disponsori oleh Apacs adalah mantan juara dunia junior 2011 Zulfadli Zulkiffli, Tan Chun Seang, Lim Khim Wah, dan Nur Azryn Ayub.
Lim mengatakan kepada media Malaysia bahwa ada kemungkinan mereka akan menghentikan sponsorship dengan kedua pemain yang terlibat pengaturan skor ini jika mereka dinyatakan bersalah.
"Jika mereka dilarang seumur hidup dan tidak bisa lagi main bulu tangkis, maka kami bisa mengakhiri kerja sama. Ini karena mereka tidak bisa lagi mempromosikan brand kami di level internasional," ujar Lim, yang juga mengatakan kontrak pemainnya berjalan hingga akhir 2018.
Media Malaysia, NSTP Sports mengungkapkan dalam sebuah laporan eksklusif pada Selasa 13 Februari bahwa seorang pemain independen Malaysia sedang diselidiki oleh BWF untuk kegiatan pengaturan pertandingan. Keesokan harinya, Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM) telah mengkonfirmasi bahwa tidak hanya satu, tetapi dua pemain telah dihentikan sementara oleh BWF bulan lalu dan dilarang mengikuti turnamen sampai penyelidikan selesai.
Ini adalah pemain Malaysia pertama yang terlibat dalam investigasi BWF dalam pengaturan pertandingan. Setiap pemain yang terbukti bersalah memperbaiki pertandingan akan menghadapi larangan hidup dari BWF. (badmintonplanet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News