Syahrul Kirom, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
UMAT Islam merayakan Idul Adha 1436 H pada 24 September 2015 lalu.
Karena itu, sudah seharusnya umat Islam mampu merefleksikan secara kritis-filosofis dan komprehensif tentang makna kurban sehingga ibadah kurban yang dilakukan umat Islam mempunyai nilai yang berarti (meaningful) dalam dirinya.
Dalam bahasa Arab, kurban atau disebut juga dengan udhhiyah atau dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan, sedangkan ritual kurban merupakan salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, di saat dilakukan penyembelihan binatang ternak, seperti kambing, sapi, unta, dan kerbau untuk dipersembahkan kepada Allah.
Secara historis, ibadah kurban ini dilakukan ketika Nabi Ibrahim melalui mimpinya yang diturunkan dari Allah SWT diminta untuk menyembelih anaknya, Ismail.
Perintah itu berarti ujian bagi Nabi Ibrahim untuk merelakan putranya demi mencapai ketakwaan dan rida dari Allah SWT.
Pada akhirnya, penyembelihan anaknya itu diganti Allah dengan seekor kambing.
Di tengah krisis ekonomi yang mendera bangsa Indonesia inilah nilai-nilai keimanan dan ketakwaan umat Islam yang memiliki kelebihan harta dan kekayaan diuji Allah SWT, untuk sedikit mengurbankan hartanya demi menegakkan ajaran dan syariat Islam.
Karena itu, sejauh mana kualitas keagamaan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya secara vertikal (hablun minallah) dan horizontal (hablun minannas) akan teruji dalam ritual ibadah kurban ini, untuk selalu memperhatikan kaum fakir miskin dan masyarakat yang menderita.
Pada momentum Idul Adha itulah umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukan ibadah kurban.
Dalam Surah Al-Kautsar ayat 2 telah dijelaskan, 'Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah'.
Ayat tersebut menjelaskan kepada seluruh pemeluk agama Islam, terutama bagi mereka yang secara finansial mempunyai kelebihan harta dan kekayaan, untuk membeli hewan ternak agar dikurbankan sebagai bentuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Pesan yang dikandung dalam makna Idul Adha ialah dimensi sosial untuk kemanusiaan dan untuk kebangsaan, bukan dimensi individual untuk golongan tertentu dan untuk kepartaian atau atas nama koalisi.
Ketika makna Idul Adha ditarik pada tataran perpolitikan di Indonesia saat ini, sejatinya para penguasa muslim di Indonesia harus mampu mengurbankan dan meleburkan seluruh identitas partai politik untuk persatuan Indonesia dan untuk mencapai kebangsaan yang rahmatan lil alamin.
Prinsip individualitas yang mengatasnamakan golongan, koalisi, dan kepartaian ini sudah harus dihilangkan dalam upaya membangun peradaban umat Islam.
Umat Islam dan elite politik mulai tidak peduli dengan segala kesusahan dan penderitaan bangsa Indonesia sendiri yang sedang ditimpa musibah kemiskinan.
Umat Islam harus memperbaiki cara berpikir dan berperilaku yang tidak egoistis, tidak tersentralisasi pada kepartaian, dan tidak tersentralisasi pada koalisi.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu melakukan kebaikan kepada sesamanya dan semua golongan apa pun identitas partainya.
Karena itu, upaya saling membantu terhadap sesama yang lain merupakan suatu kewajiban.
Pada dasarnya, berkurban dalam bentuk kambing, kerbau, dan sapi ini merupakan simbol perwujudkan tingkat keikhlasan dalam mengorbankan segala harta di dunia yang kita miliki.
Yang telah diajarkan dalam agama Islam ialah harta dan kekayaanmu di dunia ini bersifat temporer.
Akan tetapi, yang lebih terpenting, secara ontologi, makna kurban ialah bagaimana perilaku umat Islam selalu melakukan kebaikan terhadap sesamanya, berperilaku jujur, konsisten, dan amanah dalam memegang harta dan kekayaan di dunia dan dipergunakan dengan tujuan yang baik untuk kemaslahatan umat manusia.
Secara aksiologi, ibadah kurban merupakan bentuk keteguhan hati dan keimanan seseorang untuk selalu membantu yang fakir dan miskin, kesalehan sosial untuk kebangsaan dan keindonesiaan dalam ibadah kurban sangat ditekankan, nilai-nilai keindahan berkurban terletak pada sikap dan tindakan manusia untuk selalu berbagi terhadap sesamanya yang menderita, bukan sebaliknya mengeksploitasi orang miskin yang sudah tidak memiliki apa-apa.
Inilah makna yang perlu diambil dalam menjalankan ritual Hari Raya Idul Adha.
Secara epistemologi, Hari Raya Idul Adha, yang diinginkan dalam pesan antara Nabi Ibrahim dan menyimbolkan penyembelihan anaknya, Nabi Ismail, yang akhirnya diganti dengan seekor kambing, memiliki dua basis epistemologi.
Pertama, umat Islam diwajibkan untuk selalu beriman dan bertakwa, baik dalam kondisi kaya ataupun miskin, sehingga ketakwaan dan kepatuhan akan perintah Allah SWT itu wajib ditunaikan meskipun dengan mengorbankan harta dan kekayaan serta jabatan di pemerintahan.
Kedua, umat Islam itu diharuskan untuk selalu bersikap konsisten, memiliki komitmen, jujur, dan bertanggung jawab serta amanah pada jabatan dipegangnya secara penuh dan dijalankan dengan baik, sebagaimana amanah Nabi Ibrahim untuk mengorbankan anaknya, Ismail, dalam mimpinya.
Hal ini menegaskan bahwa sikap konsisten dan jujur merupakan tonggak dasar seseorang mematuhi perintah Allah.
Praktik kebohongan dan ketidakkonsistenan dalam berpolitik dan kekuasaan yang dimiliki seseorang dengan cara yang haram dalam sistem pemerintahan merupakan tindakan manusia akibat tidak dapat menjalankan amanah dan kepatuhan dari perintah Allah SWT.
Alhasil, kehancuran akan dialami bangsa Indonesia.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia, khususnya pejabat negara, penguasa, pejabat daerah, dan elite politik, harus mampu memaknai ibadah Idul Adha tidak hanya secara ritual dan menyembelih kurban saja.
Akan tetapi, yang sangat signifikan ialah bagaimana tindakan dan perbuatan kita setelah menjalankan ibadah Idul Adha dan berkurban.
Apakah kita tetap menjalankan perintah dan menjauhi larangan dari Allah termasuk menjauhi praktik ketidakjujuran dan ketidakkonsistenan dalam berpolitik?
Karena itu, pada momentum Idul Adha, berkurban untuk kesejahteraan dan berkurban demi mencapai cita-cita politik kebangsaan ialah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan seluruh umat Islam di Indonesia.
Semoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
