Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kiri) bersama Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan). (foto: MI/Mohamad Irfan)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kiri) bersama Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan). (foto: MI/Mohamad Irfan) ()

Penguatan Akuntabilitas DPR

16 September 2015 14:51
Reza Syawawi, Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia
 

 
REAKSI publik atas tindakan tidak patut pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kunjungan kerja ke luar negeri sebetulnya hanyalah bagian kecil dari setumpuk kekecewaan terhadap kinerja DPR.
 
Pada sisi yang lain, sebagai lembaga perwakilan seyogianya aktivitas kelembagaan DPR semacam itu tidak dilakukan sebab sangat tidak relevan dengan kepentingan publik. Jika melihat laporan kinerja DPR pada masa sidang 2014-2015, dalam konteks legislasi saja hampir tidak ada undang-undang yang dihasilkan DPR kecuali yang terkait pencabutan atau penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
 
Hal itu sebetulnya tidak terlalu mengherankan sebab di awal periode DPR baru memang lebih terlihat sibuk dengan konflik politik di antara koalisi besar pendukung pemilu presiden dan wakil presiden.
 
Karena itu, wajar saja jika kinerja DPR secara kelembagaan dinilai buruk oleh publik.
 
Sayangnya DPR tidak melihat itu sebagai pembelajaran untuk memperbaiki kinerja di masa datang.
 
Kunjungan kerja yang tidak substantif dan cenderung hanya menghabiskan anggaran tetap dilakukan meskipun dikecam publik.
 
Realitas kelembagaan
 
Sebagai lembaga negara, DPR kerap dipersepsikan sebagai institusi yang paling korup di Indonesia (Global Corruption Barometer).
 
Persepsi itulah yang seharusnya diubah anggota DPR melalui peningkatan kinerja baik secara personal maupun kelembagaan.
 
Jika ditelusuri ke belakang, ada persoalan akuntabilitas (termasuk keterbukaan) yang dinilai publik bermasalah.
 
Yang paling banyak muncul ialah bagaimana sistem kerja di DPR yang mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi utama (legislasi, anggaran, pengawasan) tersebut bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
 
Setidaknya ada tiga ruang pertanggungjawaban tersebut.
 
Pertama, akuntabilitas anggota DPR secara personal.
 
Kewajiban itu muncul sebagai konsekuensi dari keterpilihan yang bersangkutan oleh rakyat secara langsung.
 
Selaku individu yang mewakili daerah pemilihan (dapil) tertentu, ia diwajibkan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik.
 
Kedua, akuntabilitas fraksi. Keberadaan fraksi di DPR dengan tujuan memberikan wadah berhimpun bagi anggota partai politik tertentu.
 
Dalam konteks itu, partai politik menjalankan fungsi ganda, yaitu sebagai kanal bagi individu untuk dicalonkan dalam pemilihan umum (pemilu) dan sebagai salah satu institusi politik yang diberikan mandat untuk mengagregasi kepentingan publik kepada pemerintah.
 
Atas dasar fungsi ganda tersebut, fraksi juga dilekati kewajiban memberikan pertanggungjawaban kepada publik.
 
Ketiga, akuntabilitas DPR secara kelembagaan.
 
Dalam konteks itu, DPR menjalankan fungsinya melalui alat kelengkapan yang dibentuk berdasarkan kebutuhan pelaksanaan fungsi legislasi.
 
Anggaran, pengawasan, dan fungsi lain yang diberikan undang-undang.
 
Dari tiga ruang pertanggungjawaban tersebut hanya akuntabilitas kelembagaan DPR yang dijalankan secara rutin walaupun lebih sebagai formalitas dan seremonial.
 
Hal itu terlihat dari penyampaian laporan pertanggungjawaban DPR kepada publik dalam setiap satu tahun masa kerja.
 
Penguatan akuntabilitas
 
Realitas akuntabilitas DPR baik dari segi personal/individu, fraksi, dan kelembagaan di atas tentu saja berimplikasi terhadap persepsi bahwa kinerja institusi perwakilan memang tidak akuntabel.
 
Pada akhirnya itu bisa mengarah ke menurunnya tingkat kepercayaan publik, termasuk melemahnya partisipasi politik warga.
 
Kondisi itu perlu diubah dengan cara memperkuat akuntabilitas lembaga perwakilan.
 
Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah perlu adanya penegasan bahwa setiap anggota lembaga perwakilan diwajibkan menyampaikan kinerjanya kepada publik secara terbuka.
 
Implikasi terhadap kewajiban itu ialah pemberian sanksi kepada anggota DPR, baik sanksi yang diberikan partai politik maupun oleh DPR.
 
Misalnya dalam hal kunjungan kerja, setiap anggota DPR wajib menyampaikan hasil kunjungan kerja tersebut kepada publik.
 
Termasuk relevansi kunjungan kerja dalam kaitannya dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR.
 
Jika itu dilakukan, penggunaan fasilitas 'kunjungan kerja' untuk kepentingan di luar tugas dan fungsi DPR akan bisa diminimalkan.
 
Dalam konteks fraksi, sebagai 'perpanjangan tangan' partai politik, fraksi juga perlu menjalankan fungsi pengawasannya terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran dan kemudian hasilnya disampaikan kepada publik.
 
Jika fraksi abai, perlu juga diberikan sanksi kepada fraksi tersebut yang mekanismenya diberikan sesuai dengan aturan di internal DPR.
 
Terakhir bagaimana memperkuat akuntabilitas DPR yang selama ini telah dilakukan.
 
Pertanggungjawaban itu disajikan dalam format yang mudah dibaca publik dan konkret.
 
Misalnya bagaimana sokongan fasilitas kunjungan kerja yang digunakan selama kurun waktu tertentu bermanfaat atau tidak dalam menunjang kinerja DPR.
 
Jika ditemukan ketidaksesuaian, itu bisa dijadikan dasar untuk menilai kinerja DPR.
 
Selaku lembaga negara, audit yang selama ini dilakukan terhadap DPR hanya menyangkut pertanggungjawaban keuangan.
 
Di masa depan perlu diinisiasi bagaimana agar audit kinerja juga dilakukan terhadap lembaga DPR.
 
Audit kinerja itu tentu saja dilakukan lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan audit terhadap lembaga negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika dalam audit kinerja ditemukan penyimpangan, sanksinya diberikan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pertanggungjawaban keuangan negara.
 
Semua hal itu diharapkan akan mampu memperkuat akuntabilitas individu dan lembaga perwakilan (DPR).
 
Dengan demikian, semua fasilitas yang disediakan negara dipergunakan sepenuhnya untuk menunjang aktivitas dan kinerja DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase dpr

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif