Penghitungan suara hasil Pilgub Bali. (foto: Antara)
Penghitungan suara hasil Pilgub Bali. (foto: Antara) ()

Momentum Kebangkitan Demokrasi Lokal

30 April 2015 18:19
Umbu TW Pariangu, Dosen FISIPOL Undana, Kupang
 
TAHAPAN pilkada serentak resmi dimulai 17 April kemarin. Ditandai dengan penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Pemungutan suara pilkada serentak dimulai 9 Desember 2015, untuk memilih 269 kepala daerah. Tahapan pilkada serentak tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima pada 2022 dan tahap keenam pada 2023.
 
Dengan demikian, diharapkan pemungutan suara pilkada serentak secara nasional berlangsung pada 2027. Tapi titik start gelombang 'kebangkitan' demokrasi lokal akan dimulai 9 Desember ini. Seluruh entitas demokrasi lokal (partai politik, birokrasi, KPU, LSM, dan pers) karenanya sejak sekarang harus mulai mengekstraksi energi positif-kolektif, untuk mempersiapkan pelaksanaan pesta rakyat tersebut secara profesional, meritokrasi, dan berbasis pada prinsip demokrasi. Setelah sekian waktu dinamika kekuasaan nasional menguras perhatian publik dengan intrik, manuver yang melecut emosi dan adrenalin politik para elite hingga publik, saatnya atmosfer politik dengan seluruh dinamika kontestasi tersebut kembali bersentrifugal ke daerah.
 
Garansi pilkada
 
Pilkada langsung serentak dengan sistem satu putaran ini merupakan ekstraksi monumental demokrasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, untuk menemukan kembali jati diri politik dan demokrasi substantif yang berusaha melegitimasikan rakyat sebagai basis atau sentrum perubahan lewat momentum penyerahan kuasa (legator), yakni pemilu. Pilkada menggaransi perubahan fundamental dalam cara berdemokrasi, karena membentangkan karpet merah langsung bagi rakyat untuk meneliti, menyeleksi, dan memilih calon-calon pemimpin berkompeten yang dikenalnya secara dekat dan langsung, tanpa dikanalisasi lagi oleh politik perwakilan.
 
Pilkada juga menjamin terselenggaranya kontrak sosial antara parpol, kandidat kepala daerah, dan rakyat dalam hal proses pelaksanaan visi dan misi strategis kandidat, disertai pelaksanaan hak dan kewajiban serta sanksi untuk menjaga akuntabilitas politik, terutama oleh kepala daerah, sebagai pelayan publik dan agen perubahan (Kapur, 1975:423). Sejak pilkada langsung pertama kali pada 2005, proses pelembagaan penyerahan mandat rakyat kepada pemimpin belum terkonsolidasi.
 
Konflik berdarah dan penyelewengan sistemis peran dalam fungsi parpol, KPU, birokrasi, LSM, maupun media pers dalam perekrutan, pengorganisasian, dan pengawasan pelaksanaan pilkada terjadi di berbagai daerah. Meskipun demikian di tengah catatan minor tersebut, harapan tumbuhnya embrio pemimpin akar rumput yang mendobrak geliat birokrasi dan pemerintahan konvensional mulai mencuat.
 
Bisa disebut di era 2005 ke atas, ada Jusuf Serang Kasim (Tarakan, Kalimantan Timur), Masriadi Martunus (Tanah Datar, Sumatra Barat), Untung Wiyono (Sragen, Jawa Tengah), dan Rustriningsih (Kebumen, Jawa Tengah). Mereka adalah generasi pertama yang mampu menyuntikkan darah segar kepemimpinan dengan inovasi pelayanan publik yang menjadi pionir bagi governance intelligence berikutnya.
 
Di generasi kedua lahir Joko Widodo (Solo, Jawa Tengah), Tri Rismaharini (Surabaya, Jawa Timur), Nurdin Abdullah (Bantaeng, Sulawesi Selatan), dan Azwar Anas (Banyuwangi, Jawa Timur) yang sukses mentransformasi birokrasi bersih dan semakin memantapkan rakyat akar rumput sebagai dasar filosofis penyelenggaraan kekuasaan.
 
Di generasi ketiga, lahir Sri Surya Widati (Bantul, Yogyakarta), Muhtarom (Madiun, Jawa Timur), Sigit Widyonindito (Magelang, Jawa Tengah), dan Iti Octavia Jayabaya (Lebak, Banten). Iti Octavia mampu mengentaskan belasan desa tertinggal di wilayahnya hanya dalam waktu kurang dari dua tahun menjabat.
 
Namun, bagaimanapun keterpilihan figur-figur berkualitas di pilkada, setidaknya untuk saat ini masih dipengaruhi oleh pola seleksi kandidat di tingkat partai dan kemampuan finansial yang mengikat seluruh strategi sosialisasi dan kampanye kandidat. Pola rekrutmen partai penting, karena di tahapan inilah kemampuan memimpin kandidat divalidasi lewat parameter-parameter ideologis partai.
 
Jika tahapan ini diperankan dengan efektif, secara institusional, partai dianggap mampu mendemokratisasikan dirinya sebagai mesin seleksi pemimpin yang kapabel. Masalahnya, penentuan kandidat dalam domain ini kerap dikuasai oleh hasrat personalisasi kepentingan elite partai terhadap prospek ekonomi-politis yang diperoleh dari kandidat.
 
Elite partai akan cenderung memilih kandidat yang memiliki kedekatan personal ketimbang karena kemampuan objektif dengan mengaburkan pertimbangan dukungan dan kebutuhan publik. Selain itu, kekuatan finansial juga menjadi preferensi partai untuk mendorong seorang kandidat maju dalam pilkada.
 
Alasan partai politik membutuhkan biaya tinggi selalu mendorong terciptanya transaksi dan mutualisme politik. Kandidat butuh partai sebagai kendaraan, sedangkan partai butuh uang untuk melumasi kerja politik dan kandidasi. Inilah yang oleh Aldous Huxley disebut sebagai model politik pedagang, menjadikan politik sebagai mesin kalkulasi untung-rugi.
 
Kesadaran autentik
 
Sejatinya faktor tersebut hanya dapat direduksi ketika ada kesadaran autentik para pekerja dan elite partai mendemokratisasikan partainya, antara lain dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam kaderisasi maupun seleksi. Namun, ini akan terwujud ketika tekanan masyarakat terhadap partai terjadi secara intensif.
 
Masalahnya, tindakan politisi sering kali tak dipahami oleh pendukung dan konstituennya karena minimnya edukasi politik. Ini mengakibatkan rakyat tidak memiliki kemampuan terorganisasi untuk mendesak parpol secara sistematis, agar bertindak demokratis dalam menyeleksi calon pemimpinnya.
 
Selain itu, langgengnya siklus kepemimpinan yang lemah dan korup di sebuah daerah juga menjadi konsekuensi berikutnya ketika rakyat tidak memiliki mekanisme untuk menjatuhkan sanksi terhadap politisi bermasalah dengan tidak memilihnya (kembali). Fenomena ini turut menegaskan kembali, yakni terpilihnya kembali politisi yang korup dan memiliki sumber finansial yang melimpah, menunjukkan bahwa pemilu di Asia terpusat pada personal seorang kandidat (Erick CC and Yun-han Chu, Corruption and Trust: Exceptionalism in Asian Democracies 2006:262-263).
 
Itu artinya, kerja melembaga partai untuk memproduksi sumber daya yang benar-benar laik bersanding dalam bursa kepemimpinan lokal belum terlihat. Padahal, di sinilah kedewasaan partai diuji, apakah terus melanggengkan benih-benih kepemimpinan pragmatis yang bertumpu pada kekuasaan eksploitatif semata atau mereproduksi sebuah mekanisme kepemimpinan yang berpijak pada intensi populis.
 
Menurut Friedrich Nietzsche (dalam Ernest Joos Poetic Truth and Transvaluation in Nietszche-Zarathustra: A Hermeneutic Study, 1987), kekuasaan telah menjadi naluri dasar manusia. Politisi akan melakukan cara apa saja untuk bisa mencapai kekuasaan, meskipun dengan menerabas prinsip etika dan nilai-nilai moralitas. Menurut Max Weber, hanya kesadaran yang bisa mengubahnya.
 
Karena itu, kita berharap musim pilkada serentak ini menjadi momentum membangkitkan kedaulatan rakyat. Rakyat perlu mengingatkan lewat berbagai tekanan konstruktif yang diorganisasi oleh kaum intelektual, LSM, pers, dan KPU, supaya para politikus di partai maupun kandidat kepala daerah memiliki kesadaran menjalankan peran politiknya sebagai panggilan mulia menunaikan kepentingan umum dan menyejahterakan rakyat.
 
Cara-cara politik uang, politik klientalisme atau politik irasional menghalalkan segala cara dengan seluruh jargon-jargon kamuflasenya yang hanya akan membunuh langkah pilkada serentak ini keluar dari lingkaran setan pragmatismenya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif