medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan mengaku tak tahu ihwal surat peringatan kedua (SP2) yang dilayangkan ke penyidik KPK Novel Baswedan. Ia mengaku akan mengkonfirmasi kabar tersebut pada pimpinan KPK.
"Nanti saya cek dulu," kata Basariah di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2017.
Kabar yang beredar, KPK memberikan SP2 lantaran Novel keberatan perwira tinggi Polri bakal dijadikan Kepala Satuan tugas (Kasatgas) penyidikan.
"Nanti saya konfirmasikan dulu soal itu," lanjut Basariah.
Di tempat terpisah, Novel enggan berkomentar terkait SP2. Dia mengaku hanya ingin fokus bekerja.
"Saya mau concern bekerja silahkan tanya ke pimpinan. Kalau tanya ke situ berarti saya enggak kerja dong," kata Novel di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat.
Menurut informasi, SP2 diterbitkan untuk Novel dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) lantaran dia keberatan terkait rekrutmen penyidikan yang bakal menarik Perwira Tinggi Polri menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Keinginan itu dinilai tak sesuai dengan prosedur seharusnya.
Selain itu, Wadah Pegawai khawatir akan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Kemudian, masih banyak penyidik internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan