Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Presiden mengambil sumpah jabatan seluruh anggota KPU dan Bawaslu secara bersama-sama.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU/Bawaslu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Jokowi diikuti seluruh anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD, dan tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutsmakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan." lanjut pernyataan sumpah jabatan tersebut.
Baca: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabatan
Anggota KPU yang dilantik yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz. Sementara, anggota Bawaslu yang dilantik ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler H. Malond.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota KPU serta nomor 34P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota Bawaslu. Para anggota KPU-Bawaslu akan bertugas untuk lima tahun mendatang.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Presiden mengambil sumpah jabatan seluruh anggota KPU dan
Bawaslu secara bersama-sama.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU/Bawaslu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Jokowi diikuti seluruh anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD, dan tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutsmakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan." lanjut pernyataan sumpah jabatan tersebut.
Baca:
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabatan
Anggota KPU yang dilantik yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz. Sementara, anggota Bawaslu yang dilantik ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler H. Malond.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota KPU serta nomor 34P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota Bawaslu. Para anggota KPU-Bawaslu akan bertugas untuk lima tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)