Jakarta: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam pernyataan mantan Ketua Umum Haris Pratama tentang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Haris dilaporkan ke polisi terkait hate speech terharap Airlangga.
"Apapun yang terjadi jangan sampai menjual nama pemuda karena menjadi preseden buruk, kami mengecam karena kami pemuda tidak mau dijual untuk diserang sebagai kepentingan individu," kata Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa di Kantor KNPI, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
Pihaknya sudah melaporkan pernyataan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menegaskan laporan itu mewakili seluruh kader KNPI di Indonesia.
Putri mengatakan pernyataan Haris atas Airlangga tidak mewakili organisasinya. KNPI tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan kebencian.
"Dalam hal ini kami sudah melakukan kajian dan juga pendalaman, itu terdapat unsur pidana dan terdapat hate speech (dari keterangan Haris)," ujar Putri.
KNPI terus mengawal perkembangan laporan terhadap Haris. Sehingga, tidak menyeret KNPI dalam masalahnya.
"Ketika masih ada yang mengaku ketum KNPI dan dengan bahasa tidak elok jadi harus kita luruskan bersama," ucap Putri.
Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan penyebaran berita bohong dan hate speech atau ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Laporan dilayangkan oleh Ketum KNPI Putri Khairunnisa dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 27 Juli 2022.
"Terkait berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum," kata Putri saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.
Jakarta: Komite Nasional Pemuda Indonesia (
KNPI) mengecam pernyataan mantan Ketua Umum Haris Pratama tentang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Haris
dilaporkan ke polisi terkait
hate speech terharap Airlangga.
"Apapun yang terjadi jangan sampai menjual nama pemuda karena menjadi preseden buruk, kami mengecam karena kami pemuda tidak mau dijual untuk diserang sebagai kepentingan individu," kata Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa di Kantor KNPI, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
Pihaknya sudah melaporkan pernyataan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menegaskan laporan itu mewakili seluruh kader KNPI di Indonesia.
Putri mengatakan pernyataan Haris atas
Airlangga tidak mewakili organisasinya. KNPI tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan kebencian.
"Dalam hal ini kami sudah melakukan kajian dan juga pendalaman, itu terdapat unsur pidana dan terdapat
hate speech (dari keterangan Haris)," ujar Putri.
KNPI terus mengawal perkembangan laporan terhadap Haris. Sehingga, tidak menyeret KNPI dalam masalahnya.
"Ketika masih ada yang mengaku ketum KNPI dan dengan bahasa tidak elok jadi harus kita luruskan bersama," ucap Putri.
Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan penyebaran berita bohong dan
hate speech atau ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Laporan dilayangkan oleh Ketum KNPI Putri Khairunnisa dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 27 Juli 2022.
"Terkait berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum," kata Putri saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)