Waketum DPP PPP Fadli Nurzal/MTVN/Lukman Diah Sari
Waketum DPP PPP Fadli Nurzal/MTVN/Lukman Diah Sari

PPP Kubu Rommy Yakin 'Melenggang' di Pilkada

Lukman Diah Sari • 21 Mei 2017 14:21
medcom.id, Jakarta: PPP kubu Romahurmuziy (Rommy) tak mempersoalkan perpecahan di tubuh partai dalam mencalonkan kepala daerah. PPP kubu Rommy yakin atas keabsahan kubu mereka secara administrasi.
 
"Tentang terbelahnya itu tidak ada masalah. Katena Undang-undang Pilkada menegaskan dalam pengesahan SK Menkumham, dengan itu akan meniadakan yang lain," kata Waketum DPP PPP Fadli Nurzal di Kantor DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta, Minggu 21 Mei 2017.
 
PPP kubu Rommy, tegas Fadli, tak menemukan persoalan hingga di tingkat kader. Mereka mengklaim selalu kompak menjalankan organisasi.

"Kami memperkirakan seluruh yang bersifat aturan dan kesiapan, partai tetap berjalan," ujar Fadli.
 
Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PPP Ahmad Baidowi menyebut, dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, disebut, yang berhak mengusung pasangan calon adalah partai yang mendapat SK Kemenkumham.
 
"PPP yang resmi di sini," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan