Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Yudhi Mahatma/Antara

Pencanangan Zona Bebas Korupsi di Setneg

Desi Angriani • 14 Desember 2015 18:17
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyaksikan pencanangan tersebut.
 
Selain Adnan, hadir pula Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi dan Ketua Ombudsman RI Danang Gerindrawardana.  Pratikno memaparkan, reformasi birokrasi di Kementerian Setneg sebetulnya telah direalisasikan melalui beberapa program. Pertama, perampingan atau penajaman institusi.
 
Lalu, rekrutmen CPNS 2013 secara terbuka, termasuk promosi jabatan eselon I dan II yang digelar terbuka. "Sebenarnya hal ini sudah lama kita laksanakan," ujar Pratikno di Gedung III Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Adapun proses pengembanagn zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dilakukan sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.
 
Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan