Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy/Medcom.id/Anggi
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy/Medcom.id/Anggi

Alasan PPP Menerima Kembali Romahurmuziy

Anggi Tondi Martaon • 05 Januari 2023 20:25
Jakarta: Muhammad Romahurmuziy (Romy) kembali aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah menjalani hukuman karena kasus korupsi. Partai lambang Ka'bah itu menyampaikan alasan menerima kembali dan memberikan posisi di struktural kepartaian
 
"Pertama, Mas Romy adalah mantan Ketum," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Dia menyampaikan Romy diyakini memiliki pengalaman di kancah perpolitikan Indonesia karena pernah menjadi Ketum PPP. Hal itu dibutuhkan PPP dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
 

Baca: Romy Hadiri Harlah ke-50 PPP


PPP tidak mau membuang Romy. Maka, Romy diberikan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. 

"Karena Majelis Pertimbangan itu memberi masukan, memberi nasihat terhadap langkah-langkah politik yang strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP," ungkap dia.
 
Alasan lain adalah memaafkan Romy atas kasus korupsi yang pernah dilakukannya. Apalagi, Romy sudah selesai menjalani hukuman. 
 
"Hukum juga tidak mencabut hak politik, ya tentu seseorang masih punya hak politik," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan