Jakarta: Dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengalir deras. Seluruh komponen bangsa dan negara mendukung Badan Legislasi (Baleg) dalam menyelesaikan pekerjaannya.
"Bersama-sama menyatakan sikap mendukung dan menguatkan kinerja Panja RUU TPKS Baleg DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU TPKS dan pengesahannya secepatnya," kata Ketua bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini dalam Talk Show talk show bertajuk Mengenal Lebih Jauh RUU TPKS di Jakarta, 23 September 2021.
Dia menyampaikan pengesahan RUU TPKS sangat mendesak. Salah satunya, untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa dan negara terkait keadilan sosial dan kesetaraan gender.
"Maka negara harus menciptakan sistem perlindungan bagi setiap warga negaranya," ujar dia.
Baca: Perempuan Lintas Golongan Nyatakan Sikap Dukung Pembahasan RUU TPKS
Desakan tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap. Kegiatan tersebut diikuti juga pihak lain di luar Partai NasDem.
Adapun pihak yang ikut dalam pembacaan sikap tersebut yaitu tenaga profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ninik Rahayu, Ketua Yayasan Sukma Nurherawati, Koordinator Maju Perempuan Indonesia Lena Maryana Mukti, Ketua Bidang Milenial DPP NasDem Lathifa Al Anshari, dan kader NasDem dari berbagai daerah yang mengikuti kegiatan tersebut secara luring dan daring.
RUU TPKS hampir memasuki tahap pembahasan tingkat pertama. Panitia kerja (Panja) yang dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS.
Draf tersebut tinggal menunggu penyempurnaan terhadap pandangan mini fraksi. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat.
Jakarta: Dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) mengalir deras. Seluruh komponen bangsa dan negara mendukung Badan Legislasi (Baleg) dalam menyelesaikan pekerjaannya.
"Bersama-sama menyatakan sikap mendukung dan menguatkan kinerja Panja RUU TPKS Baleg DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU TPKS dan pengesahannya secepatnya," kata Ketua bidang Perempuan dan Anak DPP
Partai NasDem Amelia Anggraini dalam Talk Show
talk show bertajuk Mengenal Lebih Jauh RUU TPKS di Jakarta, 23 September 2021.
Dia menyampaikan pengesahan RUU TPKS sangat mendesak. Salah satunya, untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa dan negara terkait keadilan sosial dan kesetaraan gender.
"Maka negara harus menciptakan sistem perlindungan bagi setiap warga negaranya," ujar dia.
Baca:
Perempuan Lintas Golongan Nyatakan Sikap Dukung Pembahasan RUU TPKS
Desakan tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap. Kegiatan tersebut diikuti juga pihak lain di luar Partai NasDem.
Adapun pihak yang ikut dalam pembacaan sikap tersebut yaitu tenaga profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ninik Rahayu, Ketua Yayasan Sukma Nurherawati, Koordinator Maju Perempuan Indonesia Lena Maryana Mukti, Ketua Bidang Milenial DPP NasDem Lathifa Al Anshari, dan kader NasDem dari berbagai daerah yang mengikuti kegiatan tersebut secara luring dan daring.
RUU TPKS hampir memasuki tahap pembahasan tingkat pertama. Panitia kerja (Panja) yang dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS.
Draf tersebut tinggal menunggu penyempurnaan terhadap pandangan mini fraksi. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)