Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

PAN Kukuh Minta Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Juni 2020 18:58
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) kukuh mengajukan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Angka itu dinilai rasional terutama bagi partai baru.
 
“Kami di PAN memang tetap menginginkan (ambang batas) 4 persen,” kata politikus PAN Guspardi Gaus dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
 
Guspardi menilai usulan ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi, bahkan bagi partai lama. Apalagi untuk partai baru yang berusaha mendapatkan kursi di Senayan.

Dia berargumen suara rakyat berpotensi hilang bila ambang batas dinaikkan. Dia menyebut ada sekitar 13 juta suara hangus pada Pemilu 2019 yang memiliki ambang batas parlemen 4 persen.
 
“Apalagi ditetapkan (ambang batas) sebanyak 7 persen?” ujar anggota Komisi II DPR itu.
 
Ambang batas parlemen menjadi salah satu fokus pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ada tiga alternatif pilihan ambang batas parlemen DPR yang mengemuka, yaitu 7 persen, 5 persen, atau 4 persen.
 
(Baca: Ambang Batas Parlemen Terbuka Didiskusikan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan