Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto/Medcom.id/Anggi
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto/Medcom.id/Anggi

Komisi VIII Minta Kemenkeu Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

Anggi Tondi Martaon • 22 Juni 2022 18:01
Jakarta: Komisi VIII meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren. Pemblokiran diyakini membuat penyaluran bantuan ke instansi pendidikan Islam terhambat.
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto usai menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.
 
"Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren," kata Yandri.

Baca: Pengesahan RUU PDP Ditargetkan Masa Sidang Berikutnya
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan pembukaan pemblokiran tersebut harus segera dilakukan. Sebab, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendidikan sekolah Islam tersebut. 
 
"Karena dana tersebut sangat dibutuhkan," tegas dia 
 
Selain membahas soal dana bantuan pesantren, Komisi VIII juga menerima aspirasi terkait penolakan penghilangan frasa madrasah dalam batang tubuh revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Yandri sepakat dengan penolakan Pergunu tersebut karena berdampak buruk terhadap madrasah ke depan.
 
"Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah kedepan," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan Komisi VIII bakal memperjuangkan aspirasi tersebut. Dia tak ingin hilangnya frasa madrasah dalam batang tubuh revisi UU Sisdiknas tersebut memperburuk lembaga pendidikan Islam tersebut. 
 
"Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan